Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencari Titik Temu dalam Polemik Larangan Beri Makan Kucing Liar di Green Garden...

Kompas.com - 25/06/2022, 06:52 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

Mewakili pengurus RW 003 yang berhalangan hadir, staf kesekretariatan bernama Afud mengklarifikasi bahwa surat tersebut tidak bertujuan melarang warga RW 003 memberi makan kucing liar di sekitar lingkungan.

Kata Afud, pengurus RW mempersoalkan etika dan dampak yang ditimbulkan dari pemberian makan kucing liar oleh beberapa warga.

Baca juga: Klarifikasi RW di Green Garden, Bukan Larang Warga Beri Makan Kucing Liar, tapi...

"Permasalahannya bukan memberi makan, tapi efek setelah memberi makan kucing liar tersebut. Warga juga mengeluhkan cara memberi makannya," kata Afud dalam pertemuan bersama komunitas pencinta kucing di Kantor Lurah Kedoya Utara, Jumat (24/6/2022).

Afud menjelaskan, terdapat dua warga yang dilaporkan kerap memberi makan kucing liar di sana.

Pemberian makanan tersebut dinilai menimbulkan lingkungan RW 003 menjadi kotor.

"Memang ada dua warga yang suka memberi makan kucing seperti di samping rumah kosong atau kadang di taman," kata Afud.

"Jadi mereka memberi makan di tanah kosong, terus ditinggal. Kadang mereka menaruh susu di gelas plastik, lalu ditinggal. Kalau susu tidak habis, kan basi dan jadi mengundang semut. Semutnya nanti menyebar," lanjut dia.

Kendati demikian, Afud mengakui bahwa diksi dalam surat edaran RW 003 tersebut seperti melarang warga memberikan makanan kepada kucing liar.

"Mungkin bunyi surat itu ditafsirkan seperti itu (melarang memberi makan kucing). Namun, permasalahannya soal efek pemberian makan," ujar Afud.

Baca juga: Muncul Polemik Pemberian Makan Kucing Liar, Pemerintah Akan Petakan Titik Street Feeding

Akhir polemik

Atas pembuatan surat yang menyinggung para pencinta kucing, Wakil Camat Kebon Jeruk, Taufik, pun meminta pengurus RW untuk merivisi isi surat.

"Surat itu perlu diklarifikasi dan direvisi. Sehingga nanti tidak ada lagi tindakan verbal yang berdampak pada psikologis orang yang memberikan makan (hewan) dengan rasa sosialnya," kata Taufik di pertemuan yang sama, Jumat.

Taufik juga memastikan bahwa pemerintah tidak pernah melarang warga untuk memberikan makanan kepada kucing.

Bahkan, ia menganjurkan masyarakat untuk menyayangi binatang. Asal, masyarakat juga harus memerhatikan kotoran yang ditimbulkan di lingkungan.

Selain persoalan surat edaran, Lurah Kedoya Utara Tubagus Masarul Iman juga menyampaikan hasil pertemuan lainnya yang dianggap telah diterima oleh seluruh pihak yang hadir.

Tubagus mengatakan, berdasarkan pertemuan itu, disimpulkan bahwa setiap warga yang memberi makan kucing liar diwajibkan menjaga kebersihan lingkungan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com