Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Polemik Pemberian Makan Kucing Liar, Pemerintah Akan Petakan Titik "Street Feeding"

Kompas.com - 24/06/2022, 19:14 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat mengajak komunitas pencinta kucing untuk membantu memetakan titik pemberian makan kucing liar atau street feeding di Jakarta Barat.

Hal itu disampaikan oleh Kasie Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Barat Kurniatun saat melakukan pertemuan dengan warga Kedoya Utara Jakarta Barat dan komunitas pencinta kucing.

Sebelumnya, polemik mengenai pemberian makan kucing liar di jalan menyeruak. Sejumlah warga memprotes aksi tersebut.

"Kami tidak mungkin mendata satu per satu titik street feeding, oleh karena itu kami meminta bantuan komunitas pencinta kucing agar bisa proaktif dalam mendaftarkan titik street feeding untuk kemudian dilakukan pemetaan di Jakarta Barat," kata Kurniatun dalam pertemuan di Kantor Lurah Kedoya Utara, Jakarta Barat, Jumat (24/6/2022).

Baca juga: Pengurus RW Izinkan Warga hingga Satpol PP Datangi Rumah Pemberi Makan Kucing Liar, Pencinta Hewan: Itu Langgar Privasi

Dalam pemetaan itu akan didata lokasi pemberian makan, jumlah kisaran kucing liar di lokasi, dan orang yang melakukan proses pemberian makan.

Dengan adanya pemetaan tersebut, maka pemerintah kemudian dapat menyosialisasikan kegiatan street feeding kepada warga sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.

Ini juga merupakan bagian edukasi terkait etika pemberian makan kucing liar. Pemetaan juga nantinya akan memudahkan pemerintah untuk melakukan pemantauan.

"Jika ada pengaduan warga terkait kebersihan makanan yang diberikan, maka kita sudah memiliki data pelakunya. Kita lebih bisa memonitor street feeding," lanjut Kurniatun.

Lebih jauh, data tersebut juga diharapkan data menjadi acuan terbitnya kebjakan-kebijakan terkait pemberian makan kucing liar di kemudian hari.

Baca juga: Warga Green Garden Kebon Jeruk Dilarang Beri Makanan Kucing Liar, Pencinta Hewan Khawatirkan Skenario Terburuk

Polemik pemberian makan kucing liar ini tepatnya terjadi di lingkungan RW 03 Green Garden, Kedoya Utara.

Sebuah surat dari pengurus RW 03 beredar dan viral di media sosial. Dalam surat itu, pengurus RW 03 menyarankan beberapa hal kepada warga yang merasa terganggu dengan perilaku warga memberi makan kucing liar.

Pertama, disebutkan bahwa pengurus RW mengimbau warga untuk menegur atau melarang atau menghentikan langsung perbuatan si pemberi makan kucing tersebut.

Kedua, warga bisA merekam atau memfoto orang yang memberi makan kucing tersebut sebagai bukti atau bahan laporan tindak lanjut.

Ketiga, warga diperkenankan berkoordinasi dengan petugas keamanan untuk melarang atau menyita atau merampas makanan yang akan diberikan kepada kucing-kucing liar tersebut.

Baca juga: Kata Warga soal Pemberian Makan Kucing Liar Dianggap Kotori Kawasan Green Garden Jakbar

Bahkan, dalam surat edaran itu juga tertulis bahwa warga disarankan untuk mendatangi rumah  warga yang memberi makan kucing liar,bersama aparat keamanan atau Satpol PP untuk diberi teguran langsung.

Surat tersebut membuat geram komunitas pencinta kucing hingga melaporkan hal ini ke pihak Kelurahan Kedoya Utara. Sebuah pertemuan antara warga dengan pihak RW dan Sudin KPKP Jakarta Barat pun digelar untuk menyelesaikan polemik ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com