Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencabutan Izin Holywings di Tangerang Akan Diurus Secepatnya, Pemkab: Sekarang Kita Tutup Dulu

Kompas.com - 29/06/2022, 16:38 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal memproses pencabutan izin usaha gerai restoran sekaligus bar Holywings di wilayah tersebut dalam waktu dekat.

Untuk diketahui, tiga gerai Holywings di Kabupaten Tangerang, Banten, ditutup mulai Rabu (29/6/2022) karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang M Maesyal Rasyid berujar, surat resmi berkait pencabutan izin usaha Holywings bakal dikeluarkan setelah penutupan dilakukan.

"Secapatnya (mengeluarkan surat resmi pencabutan izin usaha). Sekarang kita tutup dulu, disegel dulu, karena perintah dari pimpinan," paparnya pada awak media, Rabu.

Baca juga: 3 Holywings di Kabupaten Tangerang yang Ditutup Berada di Gading Serpong, BSD, dan Karawaci

Menurut Maesyal, surat pencabutan izin usaha Holywings di Kabupaten Tangerang bakal dikeluarkan hari ini juga.

Pemkab Tangerang kemudian juga bakal membahas mengenai langkah yang harus dilakukan usai mengeluarkan surat pencabutan izin usaha tersebut.

"Kita akan keluarkan surat resminya menyusul, hari ini juga. Berikutnya, kita akan bahas dengan tim (soal) langkah-langkah selanjutnya," ucap Maesyal.

Terkini, Maesyal mengklaim bahwa pihaknya tengah berdiskusi dengan pemilik Holywings soal nasib para karyawan di outlet yang ditutup di Kabupaten Tangerang.

Baca juga: 3 Outlet Holywings di Kabupaten Tangerang Ditutup, Nasib Para Karyawannya Jadi Bahasan

"Kita akan bicarakan dengan pihak pengembangnya, pengusaha Holywings (soal) kemungkinan-kemungkinan atau solusinya seperti apa (berkait nasib para karyawan di tiga Holywings yang ditutup)," sebutnya.

Menurut Maesyal, solusi berkait nasib para karyawan di tiga Holywings yang ditutup itu bukan hanya tanggung jawab Pemkab Tangerang saja.

Namun, manajemen Holywings juga turut bertanggung jawab atas nasib karyawan mereka.

"Kan bukan hanya pemerintah daerah saja yang bertanggung jawab. Mereka (manajemen Holywings) juga harus bertanggung jawab dengan kejadian seperti ini," ujar Maesyal.

Baca juga: Nasib Ribuan Karyawan Holywings Jadi Perhatian Pemprov DKI Jakarta

"Kita sama-sama bicarakan dengan mereka," imbuh dia.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sebelumnya berujar, dua dari tiga Holywings di Kabupaten Tangerang hingga kini masih memproses izin usahanya.

Keduanya terletak di wilayah Bumi Serpong Damai (BSD) dan di wilayah Lippo Karawaci.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com