Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pengeroyokan Siswa SMAN 70 Masih Pelajar, Kriminolog Anjurkan Damai

Kompas.com - 29/06/2022, 21:20 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria bernama Darma Altaf Alawdin alias Mantis yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan tuduhan pengeroyokan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 70 Jakarta.

Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala berujar kekerasan di sekolah itu merupakan hal yang selalu berulang. Terhadap kasus tersebut, yang terpenting pelaku ditangkap terlebih dahulu.

"Nanti bisa dilakukan diversi (pengalihan penyelesaian perkara anak ke luar peradilan pidana)," ujar Adrianus kepada Kompas.com, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Pengeroyokan di SMAN 70, KPAI: Sistem Pencegahan Kekerasan Sekolah Masih Lemah

Setelah penangkapan, kata Adrianus, polisi akan menyiapkan pemberkasan standar. Setelah itu, korban akan diminta kesediaannya untuk ikut proses keadilan restoratif atau restorative justice.

Keadilan restoratif adalah sebuah pendekatan yang ingin mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa. Kadang-kadang proses ini juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum.

"Sebenarnya pelaku menerima sanksi. Namun sanksi dijalankan di rumah karena didiversi ke rumah," ujar Adrianus.

Baca juga: KPAI Sebut Pelaku Pengeroyokan Pelajar Bisa Dipidana, Dengan Catatan..

Hal senada, kriminolog Universitas Indonesia (UI), Ahmad Mustofa, menilai pelakunya masih tergolong anak karena masih berstastus pelajar.

"Ini merupakan bentuk kenakalan yang dalam penangannya dianjurkan dalam bentuk perdamaian yang tulus," ujar Mustofa kepada Kompas.com.

Menurut Mustofa, kekerasan yang dilakukan siswa SMAN 70 itu bisa dikatakan sebagai perundungan atau bullying. Pasalnya, gejala kekerasannya itu terjadi antara senior terhadap junior.

Mustofa berujar hal tersebut terus terjadi karena pengawasan di sekolah dan sekitar sekolah yang lemah.

Baca juga: Pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta, Polisi Sebut Para Pelaku Aniaya Adik Kelas

Lewat jalur perdamaian, Mustofa beruja pelaku harus mengakui kesalahan di muka publik sekolahnya.

Setelah itu, harus ada pernyataan korban yang bersedia memaafkan pelaku. Kalau ada kerugian, kata Mustofa, perlu ada kompensasi ke korban yang bentuknya dimusyawarahkan.

"Musyawarah dihadiri oleh semua pemangku kepentingan sekolah, seperti murid, guru, orang tua murid dan lainnya yang relevan," tutur Mustofa.

Baru-baru ini, Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Damara Altaf Alawdin alias Mantis terkait kasus pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Walau sempat buron, polisi menangkap pelaku yang sebelumnya masuk dalam DPO itu. Adapun lima pelaku pengeroyokan adik kelas sudah lebih dahulu ditangkap kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com