Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pengeroyokan Siswa SMAN 70 Masih Pelajar, Kriminolog Anjurkan Damai

Kompas.com - 29/06/2022, 21:20 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria bernama Darma Altaf Alawdin alias Mantis yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan tuduhan pengeroyokan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 70 Jakarta.

Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala berujar kekerasan di sekolah itu merupakan hal yang selalu berulang. Terhadap kasus tersebut, yang terpenting pelaku ditangkap terlebih dahulu.

"Nanti bisa dilakukan diversi (pengalihan penyelesaian perkara anak ke luar peradilan pidana)," ujar Adrianus kepada Kompas.com, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Pengeroyokan di SMAN 70, KPAI: Sistem Pencegahan Kekerasan Sekolah Masih Lemah

Setelah penangkapan, kata Adrianus, polisi akan menyiapkan pemberkasan standar. Setelah itu, korban akan diminta kesediaannya untuk ikut proses keadilan restoratif atau restorative justice.

Keadilan restoratif adalah sebuah pendekatan yang ingin mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa. Kadang-kadang proses ini juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum.

"Sebenarnya pelaku menerima sanksi. Namun sanksi dijalankan di rumah karena didiversi ke rumah," ujar Adrianus.

Baca juga: KPAI Sebut Pelaku Pengeroyokan Pelajar Bisa Dipidana, Dengan Catatan..

Hal senada, kriminolog Universitas Indonesia (UI), Ahmad Mustofa, menilai pelakunya masih tergolong anak karena masih berstastus pelajar.

"Ini merupakan bentuk kenakalan yang dalam penangannya dianjurkan dalam bentuk perdamaian yang tulus," ujar Mustofa kepada Kompas.com.

Menurut Mustofa, kekerasan yang dilakukan siswa SMAN 70 itu bisa dikatakan sebagai perundungan atau bullying. Pasalnya, gejala kekerasannya itu terjadi antara senior terhadap junior.

Mustofa berujar hal tersebut terus terjadi karena pengawasan di sekolah dan sekitar sekolah yang lemah.

Baca juga: Pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta, Polisi Sebut Para Pelaku Aniaya Adik Kelas

Lewat jalur perdamaian, Mustofa beruja pelaku harus mengakui kesalahan di muka publik sekolahnya.

Setelah itu, harus ada pernyataan korban yang bersedia memaafkan pelaku. Kalau ada kerugian, kata Mustofa, perlu ada kompensasi ke korban yang bentuknya dimusyawarahkan.

"Musyawarah dihadiri oleh semua pemangku kepentingan sekolah, seperti murid, guru, orang tua murid dan lainnya yang relevan," tutur Mustofa.

Baru-baru ini, Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Damara Altaf Alawdin alias Mantis terkait kasus pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Walau sempat buron, polisi menangkap pelaku yang sebelumnya masuk dalam DPO itu. Adapun lima pelaku pengeroyokan adik kelas sudah lebih dahulu ditangkap kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com