Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Duga Banyak Tempat Langgar Izin Penjualan Minol, Holywings Hanya Puncak Gunung ES

Kompas.com - 01/07/2022, 06:05 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelanggaran izin usaha Holywings di DKI Jakarta menguak sengkarut masalah penerbitan izin dan pengawasan usaha hiburan di Ibu Kota.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mendesak pemerintah daerah meninjau kembali berbagai perizinan usaha hiburan dan restoran di Jakarta.

Wacana pembentukan panitia khusus izin hiburan pun menguat dalam rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu (29/6/2022).

Dalam raker itu hadir Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benny Agus Chandra; Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Alo; serta sejumlah dinas lainnya.

Hadir pula perwakilan dari Holywings Group.

Baca juga: Holywings Digugat 2 Orang Bernama Muhammad, Dituntut Ganti Rugi Rp 100 Miliar

Para anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta sepakat kalau kegaduhan yang ditimbulkan Holywings melalui unggahan tim marketing yang menyinggung isu SARA merupakan kesalahan yang tak bisa dibenarkan.

Namun, terkait perizinan, mereka menduga pelanggaran perizinan tak hanya dilakukan oleh Holywings.

Pelanggaran perizinan ini juga menunjukkan ada kelemahan pengawasan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

”Sebenarnya di luar sana masih banyak tempat yang mungkin jauh lebih menyeramkan. Saya melihatnya seperti fenomena gunung es di atas permukaan air,” kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak dilansir dari Kompas.id. 

Baca juga: Wagub DKI: Holywings Dicabut Izinnya, Tak Bisa Dibuka Lagi

Gilbert mempertanyakan penutupan 12 gerai Holywings tersebut. Kebijakan penutupan dan pencabutan izin terkesan tebang pilih.

”Saya berharap tempat-tempat lain juga diperhatikan,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas, juga mempertanyakan kinerja dari dinas-dinas terkait dalam mengawasi kelengkapan izin dan aktivitas usaha hiburan di Jakarta.

Ia menilai asus penyalahgunaan izin menjual minuman beralkohol oleh Holywings merupakan kelemahan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta dalam mengawasi tempat hiburan dan restoran di Jakarta.

”Ini sebenarnya bukan sepenuhnya kesalahan Holywings. Ini kesalahan Kadis Pariwisata. Saya yakin Holywings hanya bagian kecil yang ada di DKI Jakarta,” ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

Baca juga: Holywings Belum Bisa Pastikan Karyawan Bakal Digaji Selama Penutupan

Berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan oleh Pemprov DKI Jakarta, gerai Holywings di Ibu Kota belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com