Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/07/2022, 05:39 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita mengenai sejarawan JJ Rizal yang menyesalkan perubahan nama Jalan Warung Buncit menjadi berita paling banyak dibaca di kanal Megapolitan Kompas.com pada Kamis (30/6/2022) kemarin. 

Berit populer lainnya adalah terkait tempat hiburan malam Holywings yang digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang. 

1. JJ Rizal Sesalkan Perubahan Nama Jalan Warung Buncit, Ini Alasannya

Sejarawan JJ Rizal menyesalkan langkah Pemerintah Provinsi DKI yang menurut dia tidak cermat dalam memilih nama jalan yang akan diganti dengan nama tokoh betawi.

Sebab, dari 22 nama jalan yang diganti, ada nama jalan yang bersejarah seperti Warung Buncit.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah nama jalan Warung Buncit di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan itu dengan nama Hj. Tutty Alawiyah.

Padahal, JJ Rizal mengungkapkan bahwa penamaan nama Jalan Warung Buncit memiliki sejarah yang sarat akan keindahan dan toleransi antara masyarakat Betawi dan Tionghoa.

Menurut dia, kata Buncit berasal dari seorang tokoh Tionghoa yang dulu pernah tinggal disana bernama Tan Boen Tjit.

Dikisahkan, Tan Boen Tjit adalah sosok pemilik usaha warung yang pemurah terhadap warga pribumi Jakarta.

Karena kemurahan hatinya, ia begitu dihargai hingga namanya pun diabadikan sebagai nama jalan.

"Jalan Warung Buncit Raya itu ada sejarah keindahan toleransi dan inklusivitas masyarakat Betawi. Mereka (warga Betawi) yang identik dengan Islam memberi nama daerah dengan jalannya nama seorang Tionghoa, Tan Boen Tjit," kata JJ Rizal dilansir dari Tribun Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Baca selengkapnya di sini. 

Baca juga: Warga Jakarta yang Keberatan atas Perubahan Nama Jalan Dipersilakan Lapor ke DPRD DKI

Baca juga: Dukcapil Jakarta Barat Jemput Bola Layani Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan

2. Digugat Perdata, Holywings Diminta Ganti Kerugian Rp 100 Miliar

PT Aneka Bintang Gading, perusahaan yang mengelola restoran sekaligus bar Holywings, diajukan untuk digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang.

Dalam gugatan yang diajukan, PT Aneka Bintang Gading diminta untuk mengganti kerugian hingga sebesar Rp 100 miliar.

Sebagai informasi, gugatan ini diajukan penggugat yang terdiri dari dua orang bernama Muhammad.

Mereka melayangkan gugatan karena merasa tersakiti dengan promosi minuman keras oleh Holywings yang menggunakan nama Muhammad dan Maria.

Hendarsam Marantoko, kuasa hukum dalam kasus ini, memerinci bahwa permintaan ganti rugi sebesar Rp 100 miliar itu terdiri dari kerugian materiil Rp 50 miliar dan imateriil Rp 50 miliar.

"Kita tuntut ganti rugi materiil dan imateriil, masing-masing Rp 50 miliar. Jadi total sebesar Rp 100 miliar," ucapnya melalui sambungan telepon, Kamis (30/6/2022).

Baca selengkapnya di sini. 

Baca juga: Holywings Digugat 2 Orang Bernama Muhammad, Dituntut Ganti Rugi Rp 100 Miliar

Baca juga: Saat Wagub Ariza Ralat Pernyataan Sendiri soal Nasib Holywings...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Megapolitan
Keluarga yang Lompat dari Apartemen di Penjaringan Disebut Tertutup, Anaknya Sudah Tak Sekolah Selama Setahun

Keluarga yang Lompat dari Apartemen di Penjaringan Disebut Tertutup, Anaknya Sudah Tak Sekolah Selama Setahun

Megapolitan
Suami dan Istri Korban Sekeluarga Bunuh Diri di Apartemen Penjaringan Dikenal Baik tapi Tertutup

Suami dan Istri Korban Sekeluarga Bunuh Diri di Apartemen Penjaringan Dikenal Baik tapi Tertutup

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Cerah Berawan pada Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Cerah Berawan pada Pagi Hari

Megapolitan
Sekeluarga yang Terjun dari Apartemen Penjaringan Sempat Punya Bisnis Kapal Ikan, Bangkrut Saat Covid-19

Sekeluarga yang Terjun dari Apartemen Penjaringan Sempat Punya Bisnis Kapal Ikan, Bangkrut Saat Covid-19

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com