JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mempertanyakan nasib dari usulan Jalan Ali Sadikin yang dilayangkan oleh lembaga legislatif itu kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menurut dia, usulan tersebut sudah dilayangkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak 2021.
"Di rapat paripurna istimewa HUT DKI Jakarta 2021, kami meminta jalan yang dari sebelahnya BI tuh terus sampai Kebon Sirih jadi Ali Sadikin, karena lurusan-nya dari Tugu Tani kan itu Usman Harun dan Angkatan Laut juga," kata Prasetyo, dikutip dari Antara, Kamis (30/6/2022).
Selain nama jalan, Prasetyo saat itu menyarankan agar nama Ali Sadikin diabadikan di Gedung Blok G Pemprov DKI Jakarta dengan nama Graha Ali Sadikin, Pendopo Ali Sadikin atau Beranda Ali Sadikin.
Dia menyebutkan Gubernur Anies Baswedan saat itu juga sudah berencana mengabulkan permintaannya. Namun, sampai sekarang belum juga direalisasi.
"Masa kita enggak kasih penghormatan kepada gubernur yang punya jasa besar terhadap Jakarta, malah yang muncul lain-lain," kata politisi PDI-P itu.
Selain itu, Prasetyo juga mengkritik penggantian 22 nama jalan di sejumlah wilayah di Jakarta. Ia mengatakan semestinya Pemprov DKI mempertimbangkan aspek historis dari jalan-jalan terdahulu yang diubah itu.
Sebabnya, tak sedikit dari jalan-jalan tersebut yang memiliki aspek historis seperti Jalan Bambu Apus dan Jalan Warung Buncit.
"Kan di jalan yang sebelumnya, kenapa dinamakan seperti itu pasti ada sejarah dibaliknya," kata dia.
Baca juga: DPRD DKI Bakal Panggil Pencetus Nama 22 Jalan di Jakarta yang Diubah
Selain itu, penetapan nama baru itu juga tidak menerapkan kajian mendalam mengenai wilayah bersejarahnya tokoh tersebut sehingga akhirnya banyak yang meleset.
Selanjutnya, kata Prasetyo, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada pihak yang bertanggung jawab atas ide tersebut, karena masyarakat dibuat kerepotan untuk mengurus dokumen pribadi.
"Bukan saya tidak suka dengan nama jalan tersebut ya, tetapi apakah gubernur enggak mikir ya KTP, rekening koran, izin usaha, semuanya kan berubah semua," kata dia.
"Dan untuk masyarakat kalau mau mengadu boleh, akan saya terima dan akan dicarikan solusi terbaiknya bersama Pemprov DKI," tutur dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.