Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI Harap Helipad di Kepulauan Seribu Bisa Difungsikan Kembali

Kompas.com - 01/07/2022, 15:33 WIB
Sania Mashabi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap ke depannya Kepulauan Seribu bisa dijangkau tidak hanya dengan kapal tetapi juga helikopter.

Oleh karena itu, ia berharap di masa mendatang helipad yang tidak berfungsi di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu bisa difungsikan kembali.

"Ke depan memang harapan kita Pulau Seribu bisa dijangkau, selama ini kan dijangkau dengan kapal, harapannya ke depan, bisa dijangkau entah dengan helikopter atau pesawat ringandan," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/7/2022).

Baca juga: Bantah Ketua DPRD, Wagub DKI Tegaskan Helipad di Kepulauan Seribu Tidak Ilegal

Selain itu, Riza juga menegaskan, helipad di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu tidak ilegal.

Menurut dia, helipad itu sudah ada sejak tahun 2005 dan saat ini sudah tidak lagi difungsikan sebagai helipad.

"Waktu saya berkunjung kemaren dengan Pak Sandi Uno, itu memang kita temukan ada helipada dan ada landasan pesawat ringan itu sudah lama," ujar Riza.

"Jadi bukan dimanfaatkan beberapa tahun terakhir itu sudah sangat lama sekali dan sudah tidak dimanfaatkan," ucap dia.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi melakukan sidak ke Kepulauan Seribu pada Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Bupati Kepulauan Seribu Siap Penuhi Panggilan DPRD DKI soal Dugaan Helipad Ilegal

Dalam sidak itu, Prasetio menemukan landasan helikopter atau helipad ilegal.

"Saya tadi menemukan, salah satunya ada helipad yang dimanfaatkan oleh salah satu pihak swasta. Ini kan aset DKI. Kenapa ada helipad di situ?" kata Parsetyo di Kepulauan Seribu, Kamis.

"Kalau kami tidak datang ke sini, mana kita tahu di sini ada helipad, kok ada helipad tapi enggak lapor ke kami. Ini namanya helipad ilegal, helipad siluman," lanjut dia.

Menurut Prasetyo, lahan yang digunakan oleh swasta harus memberi pemasukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Namun, selama ini, kata dia, helipad tersebut tidak memberikan pemasukan untuk Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Saat Ketua DPRD DKI Sidak ke Kepulauan Seribu, Temukan Helipad yang Diduga Ilegal...

"Dan dia tidak melaporkan secara transparan bahwa di dalam itu ada pemanfaatan lahan. Kan itu ada duitnya bos. Duitnya lari ke mana? Ke oknum kan," ujar dia.

Oleh karena itu, ia berencana memanggil Bupati Kepulauan Seribu melalui Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com