JAKARTA, KOMPAS.com - Hotel 10.000 Kampung Boncos, bangunan liar nonpermanen yang bisa digunakan pengguna untuk mengonsumsi narkoba di Kampung Boncos, bagai bernyawa seribu.
Pasalnya, meski bangunan itu sering dirobohkan polisi, hotel 10.000 berdiri kembali di Kampung Boncos atau kawasan yang sejak lama dikenal rawan peredaran narkoba, terletak di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
Hotel 10.000 terbuat dari kayu dan terpal, juga seng pada atapnya. Gubuk-gubuk tersebut berukuran beragam. Satu gubuk cukup mencolok lantaran berbentuk rumah panggung.
Baca juga: Hotel 10.000 Kampung Boncos Kembali Berdiri lalu Polisi Bongkar Lagi
Sedangkan bangunan lainnya, hanya berupa bangku-bangku beratap terpal di antara puing-puing dan tumpukan sampah.
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim mengatakan, hotel 10.000 tidak disewa untuk umum. Melainkan, bangunan tersebut disewakan untuk pelanggan yang membeli narkoba jenis sabu.
"Tempat itu selalu digunakan oleh mereka yang membeli narkoba. Jadi belanja sabu bonus sewa hotel 10.000," kata Dodi saat dihubungi, Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Sudah Dirobohkan, Hotel 10.000 Tempat Nyabu di Kampung Boncos Berdiri Lagi
Di dalam bangunan itu, pengguna narkoba biasa mengonsumsi sabu langsung setelah bertransaksi. Pengguna dapat memanfaatkan Hotel 10.000 hanya saat mengonsumsi sabu.
"Bangunan itu digunakan bukan perjam, melainkan hanya saat penggunaan sabu saja. Jadi hanya saat mengonsumsi saja," jelas Dodi.
Berdasarkan pemeriksaan polisi selama ini, sebagian besar pengguna yang membeli narkoba di Kampung Boncos, biasanya juga mengonsumsi di dalam kawasan kampung juga.
Baca juga: Seribu Upaya Melepas Jerat Narkoba di Kampung Boncos...
"Sabunya dibeli dan digunakan sendiri, artinya tidak dibawa ke luar Boncos. Memang boleh saja mengonsumsi di luar Boncos, tapi mungkin ada yang takut kena, atau ketahuan polisi, akibat razia dan lain-lainnya, " jelas Dodi.
Sementara itu, Polsek Palmerah menggerebek kembali kampung rawan peredaran narkoba, Kampung Boncos, pada Rabu (6/7/2022) sore.
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap enam terduga pelaku peredaran narkoba yang berinisial SP, HA, M, SA, O, dan RM. Keenam pelaku ditangkap secara terpisah-pisah.
Selain menangkap enam orang, polisi juga menemukan beberapa barang bukti seperti tiga paket kecil sabu siap edar dan juga beberapa bong yang dirakit dengan botol kemasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.