Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Pecandu Beli Sabu Sepaket dengan Sewa Hotel 10.000 di Kampung Boncos

Kompas.com - 09/07/2022, 07:01 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hotel 10.000 Kampung Boncos, bangunan liar nonpermanen yang bisa digunakan pengguna untuk mengonsumsi narkoba di Kampung Boncos, bagai bernyawa seribu.

Pasalnya, meski bangunan itu sering dirobohkan polisi, hotel 10.000 berdiri kembali di Kampung Boncos atau kawasan yang sejak lama dikenal rawan peredaran narkoba, terletak di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

Hotel 10.000 terbuat dari kayu dan terpal, juga seng pada atapnya. Gubuk-gubuk tersebut berukuran beragam. Satu gubuk cukup mencolok lantaran berbentuk rumah panggung.

Baca juga: Hotel 10.000 Kampung Boncos Kembali Berdiri lalu Polisi Bongkar Lagi

Sedangkan bangunan lainnya, hanya berupa bangku-bangku beratap terpal di antara puing-puing dan tumpukan sampah.

Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim mengatakan, hotel 10.000 tidak disewa untuk umum. Melainkan, bangunan tersebut disewakan untuk pelanggan yang membeli narkoba jenis sabu.

"Tempat itu selalu digunakan oleh mereka yang membeli narkoba. Jadi belanja sabu bonus sewa hotel 10.000," kata Dodi saat dihubungi, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Sudah Dirobohkan, Hotel 10.000 Tempat Nyabu di Kampung Boncos Berdiri Lagi

Di dalam bangunan itu, pengguna narkoba biasa mengonsumsi sabu langsung setelah bertransaksi. Pengguna dapat memanfaatkan Hotel 10.000 hanya saat mengonsumsi sabu.

"Bangunan itu digunakan bukan perjam, melainkan hanya saat penggunaan sabu saja. Jadi hanya saat mengonsumsi saja," jelas Dodi.

Berdasarkan pemeriksaan polisi selama ini, sebagian besar pengguna yang membeli narkoba di Kampung Boncos, biasanya juga mengonsumsi di dalam kawasan kampung juga.

Baca juga: Seribu Upaya Melepas Jerat Narkoba di Kampung Boncos...

"Sabunya dibeli dan digunakan sendiri, artinya tidak dibawa ke luar Boncos. Memang boleh saja mengonsumsi di luar Boncos, tapi mungkin ada yang takut kena, atau ketahuan polisi, akibat razia dan lain-lainnya, " jelas Dodi.

Sementara itu, Polsek Palmerah menggerebek kembali kampung rawan peredaran narkoba, Kampung Boncos, pada Rabu (6/7/2022) sore.

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap enam terduga pelaku peredaran narkoba yang berinisial SP, HA, M, SA, O, dan RM. Keenam pelaku ditangkap secara terpisah-pisah.

Selain menangkap enam orang, polisi juga menemukan beberapa barang bukti seperti tiga paket kecil sabu siap edar dan juga beberapa bong yang dirakit dengan botol kemasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com