BEKASI, KOMPAS.com - Mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 1936 CMR terlibat kecelakaan di Jalan Raya Jenderal Ahmad Yani, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Selasa (12/7/2022), pukul 05.30 WIB.
Kepala Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Polisi Farida menduga kecelakaan terjadi akibat pengemudi Avanza menyetir dalam keadaan mengantuk.
"Kejadian bermula saat pengemudi, yakni Dede Rukmana, melintas dari arah utara menuju ke arah selatan," ujar Farida, dalam keterangan yang diterima oleh Kompas.com, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Diduga Mengantuk, Pengemudi Mobil Tabrak Tiga Sepeda Motor di Area Bandara Soekarno-Hatta
Farida melanjutkan, hingga kini belum diketahui kendaraan apa yang Dede tabrak sehingga membuat Avanza miliknya ringsek.
"Sesampainya di tempat kejadian, karena diduga mengantuk, Dede pun menabrak bagian belakang kendaraan yang tidak ia kenal," lanjutnya.
Akibat kejadian ini Dede dilarikan ke Rumah Sakit Hosana Medika karena mengalami sejumlah luka serius.
"Pengemudi luka dan saat ini sudah dibawa ke RS Hosana Medika," jelas Farida.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.