Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketakutan karena Pelaku Masih Berkeliaran, Ibunda Korban Pencabulan di Kebayoran Lama Minta Polisi Segera Lakukan Penangkapan

Kompas.com - 18/07/2022, 10:28 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - N, orangtua dari F yang diduga menjadi korban pencabulan meminta polisi agar segera menangkap pelaku berinisial A karena disebut masih terlihat berkeliaran.

F diduga dicabuli A di salah satu rumah kontrakan daerah Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan. Keduanya, F dan A hidup bertetangga.

"Beberapa hari yang lalu, (pelaku) pulang ke rumah. Itu ada yang lihat. Diteriakin, dia kabur. Kalau saya penginnya pelaku cepat ditangkap," kata N saat dihubungi, Senin (18/7/2022).

Baca juga: Belum Ditangkap, Sopir Taksi yang Cabuli Bocah di Kebayoran Lama Disebut Masih Berkeliaran

N mengatakan, terduga pelaku pencabulan terhadap putrinya itu disebut pulang ke rumah pada tengah malam. Diduga hal itu dilakukan agar tidak diketahui oleh banyak orang.

"Saya tidak tahu pulangnya naik apa. Apa naik ojek atau yang lain. Karena setau saya taksinya sudah dicabut sama perusahaan," kata N.

Pelaku disebut pulang ke rumah untuk menemuai istrinya itu terjadi pada satu minggu yang lalu. Tetangga N yang melihat kepulangan pelaku.

"Semingguan yang lalu pulang," ucap N.

Baca juga: Tak Kunjung Ditangkap, Sopir Taksi yang Cabuli Bocah di Kebayoran Lama Kabur Setelah Dilaporkan

N sebelumnya menjelaskan, dugaan pencabulan yang dialami F terjadi pada siang hari. Saat itu putrinya mengeluhkan sakit pada alat kelamin.

"Dia awalnya lapor ke saya, 'Ibu, punya aku berdarah.' Aku pikirannya sudah negatif. Saya tanya malah menangis, tak lama dia ngomong, 'Aku digituin sama Pakde A,'" kata N.

Sebelum mengadukan rasa sakit pada kelamin, korban disebut sempat main ke rumah terduga pelaku. Korban sempat dicari oleh kakaknya, tetapi tak ditemukan.

Saat itulah anak kedua dari empat bersaudara dari N dicabuli oleh terduga pelaku.

N mengaku emosi, tetapi sempat bingung langkah apa yang harus dilakukan.

Baca juga: Polisi Bakal Terbitkan Status DPO Pelaku Pencabulan Bocah di Kebayoran Lama

N akhirnya menghubungi ketua RT dan mengadukan kejadian yang dialami putrinya.

Saat itu N mengajak anaknya ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk melakukan visum guna melengkapi laporan atas perkara yang dialami.

Hasil visum menyatakan bahwa terdapat memar memerah pada bagian alat vital korban. Laporan N diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/1520/VI/2022/RJS, Selasa 28 Juni 2022.

N semula tak mencurigai sikap pelaku kepada anaknya. N pernah mendengar ucapan pelaku bahwa telah menganggap F sebagai anak sendiri.

"Memang dia (pelaku) dekat sama anak saya, dari bayi. Dia sering dia ngasih jajan. Misal suruh beli barang, itu dikasih uang Rp 7.000 bahkan sampai Rp 12.000," ujar N.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana mengatakan, penyidik dalam waktu dekat akan menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) pelaku.

"Ini lagi masih kita cari (pelakunya). Kami terbitkan DPO nanti. Insya Allah secapatnya," ujar Mariana, Sabtu (16/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com