Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap 4 Tersangka Terkait Narkoba, Polisi Sita 39 Kg Ganja Senilai Rp 312 Juta

Kompas.com - 20/07/2022, 20:32 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap empat tersangka berinisial JI (21), AD (19), BM (19), dan FS (25) terkait peredaran narkoba seberat 39 kilogram.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, ganja seberat 39 kg itu bernilai Rp 312 juta.

"Jika diakumulasikan dalam rupiah, barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 39.084 gram atau 39 kg itu sebesar Rp 312 juta," ujar Sarly saat konferensi pers di Mapolres Tangsel, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Pencabulan oleh Guru Agama di SMPN Tangerang Terungkap Saat Orangtua Korban Melapor ke Sekolah

Para pelaku ditangkap di rumah kontrakan yang berada di wilayah Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

JI berperan sebagai pemilik (bandar narkoba), AD dan BM berperan sebagai kurir, dan FS sebagai pengedar.

Dari tangan keempat tersangka, polisi mengamankan barang bukti seberat 39 kg berupa 36 balok ganja dengan berat bruto 34.968 gram, 91 bungkus ganja siap edar dengan berat bruto 4.116 gram, dan satu buah timbangan digital.

Kemudian, satu unit mobil merek Toyota Avanza berwarna putih, satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih, dan satu buah ponsel merek Realme 5 Pro warna Crystal Green.

Ponsel Iphone XR warna hitam, Iphone 7 warna hitam, Iphone 6 warna gold, serta Iphone 11 warna ungu juga turut diamankan.

Baca juga: Sang Ibu Punya Utang, Bayi 8 Bulan Dijual Rp 30 Juta oleh Tantenya di Pademangan

Sarly menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan, diketahui JI merupakan pemilik barang yang mengendalikan peredaran barang dan uang.

JI bersama FS mengambil ganja seberat 10 kg di daerah Citeureup, Bogor, kemudian JI bekerja sama dengan AD dan BM membagi narkotika ganja dalam bentuk paket siap edar.

"Selanjutnya menjual sebagian narkotika ganja 10 kg dalam paket siap edar hingga hanya tersisa 91 bungkus ganja siap edar berat bruto 4.116 gram," kata Sarly.

Kemudian, JI kembali membeli 36 balok ganja dengan berat bruto 34.968 gram untuk dijual kembali.

Baca juga: Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Sungai Cimanceri Tangerang

Sarly menuturkan, JI mendapatkan ganja untuk dijual kembali dari tersangka HD (DPO) di daerah Bogor.

"Di mana narkotika ganja yang berhasil diamankan merupakan jaringan Aceh-Jakarta-Bogor-Tangerang Selatan. Untuk jaringan ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap HD (DPO)," pungkas Sarly.

Keempat pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) atau 111 ayat (2) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com