TANGERANG, KOMPAS.com - Ombudsman Provinsi Banten menerima puluhan laporan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022. Mayoritas laporan didominasi soal kendala teknis yang dialami para calon peserta didik.
"Mayoritasnya masih soal kendala teknis, kemudian ketidakpuasan atas tidak transparan atau tidak ada tindak lanjut sekolah atas tuduhan laporan yang disampaikan masyarakat," ujar Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Banten Zainal Muttaqin, saat dihubungi, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Didemo soal Dugaan Kecurangan PPDB Kota Tangerang, Dindik Banten Bakal Lakukan Evaluasi
Zainal mengatakan, persoalan kendala teknis yang dihadapi masyarakat saat mendaftarkan anaknya dapat ditangani secara sederhana.
Penanganannya yakni dengan langsung mendatangi sekolah, kemudian minta bantuan secara teknis ketika mendaftar.
Laporan lainnya yang diterima yakni soal ketidakpuasan atas hasil PPDB, baik melalui jalur zonasi, prestasi, maupun afirmasi dan perpindahan orangtua.
"Sehingga masyarakat menyampaikan bahwa perlu ada transparansi hasil yang ditetapkan oleh sekolah di wilayah Banten," jelas Zainal.
Baca juga: Soal Dugaan Kecurangan PPDB di Tangerang, KCD Sebut Sistem Penerimaan Sudah Lebih Baik
Ada pula dugaan terkait jual beli kursi dan penyalahgunaan wewenang. Zainal mengatakan, terdapat laporan mengenai pejabat publik yang diduga menitipkan sejumlah siswa untuk bisa diterima di sekolah negeri tanpa melalui jalur yang sudah ditentukan.
Akan tetapi, Zainal belum bisa membeberkan daftar sekolah yang dilaporkan tersebut karena masih dalam tahap verifikasi.
"Kalau sekolah ada beberapa sekolah yang datanya perlu kami simpan dulu karena masih dalam proses verifikasi. Permasalahan PPBD ada 20-an yang kami tangani dan kami tindak lanjuti se-Provinsi Banten. Itu seluruh laporan SD, SMP, SMA/SMK yang sedang ditangani Ombudsman," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.