Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Lingkungan Hidup DKI Pecat Petugas Kebersihan yang Jadi Tersangka Pemerkosaan

Kompas.com - 26/07/2022, 13:32 WIB
Sania Mashabi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah memecat petugas kebersihan berinisial JP (23) yang menjadi tersangka pemerkosaan.

JP diduga melakukan pemerkosaan bersama rekannya SS (30) yang merupakan anak buah kapal (ABK) terhadap M (17) di Dermaga Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara.

"Oknum Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) tersebut sudah kami pecat," kata Humas Dinas Lingkungan Hidup Yogi Ikhwan pada wartawan, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: Perempuan Bawah Umur Diperkosa ABK dan Petugas Kebersihan Dalam Kapal di Dermaga Kali Adem

Yogi menjelaskan, dasar pemecatan tersebut adalah Pasal 23 huruf o Peraturan Gubernur (Pergub) 125 Tahun 2019.

Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa petugas bisa dipecat apabila ditetapkan sebagai tersangka.

"(JP) Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, perempuan berinisial M (17) diperkosa dua pria, JP (23) dan SS (30), di dalam kapal yang tengah bersandar di dermaga Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara.

JP bekerja sebagai petugas kebersihan lepas pantai, sedangkan SS adalah ABK.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, kasus pemerkosaan itu bermula saat korban berjalan sendirian pada Rabu (13/7/2022) dini hari.

Baca juga: Kabel yang Menjuntai hingga Jadi Jemuran Warga Sudah Dibenahi

"Awalnya ada permasalahan, sehingga korban ini mencari tempat di luar rumah. Dari situ, yang bersangkutan jalan ke arah dermaga Kali Adem dan di sana berkenalan dengan dua pelaku," ujar Putu saat konferensi pers, Rabu (20/7/2022).

Setelah dibujuk oleh kedua pelaku itu, korban mau dibawa ke kapal. Pemerkosaan dan pencabulan dilakukan di dalam kapal.

Usai kejadian, korban segera pulang ke rumah. Namun, orangtua korban melihat ada yang aneh dari anaknya itu.

"Melihat ada keanehan setelah korban kembali ke rumah, orangtua berinisiatif menginterogasi dan ada pengakuan dari korban," kata Putu.

Orangtua korban kemudian melapor ke Mapolsek Kawasan Sunda Kelapa. Laporan itu diteruskan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca juga: Remaja di Jaksel Bisa Gelar Fashion Show Ala Citayam Fashion Week di Mal, Sudin Parekraf: Buat Ramaikan yang Sepi

SS dan JP masing-masing ditangkap pada Jumat (15/7/2022) dan Sabtu (16/7/2022).

Kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 76 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com