Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penanganan Dugaan Pencabulan 2 Anak oleh Mantan Ketua RT di Bekasi Mandek

Kompas.com - 26/07/2022, 21:09 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Penanganan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan mantan ketua RT masih mandek di Polres Metro Bekasi Kota setelah empat bulan dilaporkan.

Y (41), ayah dari korban BA (17) dan KM (10), mengatakan, penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak dan istrinya, SA (40), tersendat karena alasan prosedural.

"Waktu itu saya bikin dua laporan, ternyata dari kejaksaan laporan anak harus dipisah, jadi harus BAP ulang," kata Y, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: Kasus Anjing Mati Usai Dititipkan di Pet Shop Serpong Berakhir Damai

Adapun terduga pelaku berinisial S (47), yang merupakan mantan ketua RT di lingkungan tempat tinggal korban, dilaporkan ke polisi pada 27 September 2021.

Kala itu, S dilaporkan atas dugaan pencabulan kepada SA dan kedua anaknya. Namun, perkara yang dilanjutkan ke tahap persidangan hanya kasus dengan korban SA.

"28 Maret 2022 bikin laporan lagi (kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur). Saya sempat tanya ke penyidik, kasus itu sedang ditindaklanjuti, minggu ini akan diadakan gelar perkara," ujar Y.

Y merasa penanganan kasus pencabulan terhadap kedua anaknya berjalan cukup lamban. Padahal, menurut dia, berkas penyelidikan sudah lengkap.

Baca juga: Biodata Kapolda Metro di Wikipedia Sempat Disunting, Disebut Terima Suap Kasus Brigadir J

Ia pun berharap kasus tersebut dapat diproses dengan adil dan pelaku dapat dihukum dengan hukuman seberat-beratnya.

"Harapannya, kita sebagai negara hukum harus sesuai hukum saja, pelaku harus ditindak seadil-adilnya. Yang intinya segera proses seadil-adilnya, jangan ada yang ditutup-tutupi," kata Y.

Mengutip Kompas.id, S ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021 setelah terbukti melakukan pencabulan kepada SA dan dua orang anaknya.

Pencabulan yang dialami oleh korban bermula saat SA mengeluh sakit lambung kepada pelaku S. Merasa mendapat kesempatan, pelaku selanjutnya menawarkan untuk memijat korban.

Saat hendak memijat bagian perut SA, pelaku justru mencium kening dan bibir korban. Mendapat perlakuan tersebut, SA selanjutnya meminta pelaku menghentikan aksinya.

Baca juga: Jukir Liar Ngamuk Lahan Parkir di Sekitar Citayam Fashion Week Diteribkan Dishub

Setelah itu, korban SA menceritakan kejadian pelecehan yang dialaminya kepada sang suami.

Pelecehan itu ternyata tidak hanya dilakukan kepada SA, melainkan dua orang putri SA, yakni BA dan KM, juga mengalami hal yang sama.

Dua orang putri SA mengaku bahwa pelecehan itu dilakukan pada Juni 2021.

Korban BA kala itu mengaku bahwa pelaku S pernah menempelkan kemaluan ke punggungnya, sedangkan adik BA, yaitu KM, dipeluk dari belakang dan dicium pipinya saat bermain ke rumah mantan ketua RT tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com