JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Tanjung Duren menetapkan seorang pelajar berinisial JCS (18) sebagai tersangka lantaran membawa senjata tajam mirip parang.
“Dari sembilan orang yang kami amankan, satu orang kami tetapkan jadi tersangka karena kepemilikan senjata tajam,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Baskoro Bintang saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/7/2022).
JCS dan delapan pelajar lainnya ditangkap polisi lantaran konvoi menggunakan sepeda motor dan terlihat membawa senjata tajam. Dua di antara mereka diamankan warga dan dibawa ke kantor polisi.
"Delapan pelajar yang lainnya masih kami jadikan saksi,” ungkap Bintang.
Baca juga: Polisi Tangkap 9 Pelajar yang Diduga Terlibat Tawuran Bersenjata Tajam di Tanjung Duren
Sebelumnya, aksi tawuran diduga terjadi di Jalan Tanjung Duren Raya, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kamis (21/7/2022) sore.
Dalam pemeriksaan sementara, Bintang mengatakan tidak ada korban dalam peristiwa tersebut. Kata dia, para pelajar tersebut hanya berkeliling sembari membawa senjata tajam.
Sementara itu, menurut Warda, warga sekaligus petugas keamanan kompleks setempat, tawuran terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.
Baca juga: Kena Bacok, Seorang Pelajar Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran di Duren Sawit
Warda menyebutkan, aksi tawuran itu melibatkan puluhan pelajar. Dia juga sempat melihat beberapa pelaku membawa senjata tajam.
"Mereka bawa senjata tajam, kayak celurit yang panjang," kata Warda, kepada wartawan, Kamis lalu.
Warda mengatakan, warga yang geram langsung membubarkan aksi tawuran itu. Bahkan, dua pelajar ditangkap warga dan diserahkan ke pos keamanan.
"Ketangkap dua pelajar, diamanin sama masyarakat, yang ngamanin ojek online di depan, lalu dibawa ke pos," ungkap Warda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.