JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota meringkus pria berinisial QFA (19), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang sudah beraksi di beberapa tempat.
Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki mengatakan QFA selalu membawa senjata api (senpi) tiap beraksi mencuri kendaraan.
"Tersangka yang sudah berhasil kami ringkus berinisial QFA lengkap dengan barang bukti senpi, satu tersangka lagi berinisial V masih kami kembangkan," kata Hengki dilansir dari TribunJakarta.com, Kamis (28/7/2022).
Modus pencurian yang dilakukan, QFA dan rekannya berkeliling mencari motor yang diparkir dalam keadaan tidak terpantau.
Baca juga: Polisi Buru Pengedar Narkoba di Kampung Ambon yang Barter Sabu dengan Motor Curian
"Mereka memetik kendaraan menggunakan kunci Letter T, modus sama seperti curanmor pada umumnya," ujar Hengki.
Untuk senjata api, tersangka QFA membawa sebagai pegangan. Jika dalam keadaan terdesak, senpi digunakan buat menakut-nakuti korban.
"Senpi-nya ini selalu dibawa oleh tersangka, jadi dia memang mempersenjatai diri dalam melancarkan aksi," paparnya.
Hengki menambahkan, tersangka mendapatkan senjata api dari seorang penjual di daerah Karawang seharga Rp 500 ribu.
"Senjata ini rakitan, modelnya revolver, menurut pengakuan tersangka dia belum pernah menggunakan, hanya sekali pada saat uji coba pas baru beli," ucap Hengki.
Baca juga: Buntut Kecelakaan Maut di Serang, Polisi Razia Odong-odong di Tangerang
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis 363 ayat (1) tentang Pencurian dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Maling Motor Ini Berkali-kali Beraksi di Bekasi, Bawa Senjata Buat Nakut-nakutin Korbannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.