Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Jakarta Atasi Masalah Polusi Udara di Ibu Kota dengan Cara Ini

Kompas.com - 02/08/2022, 16:05 WIB
Sania Mashabi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan beberapa cara untuk mengatasi polusi udara di Ibu Kota.

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, tata cara mengatasi polusi udara di Jakarta sudah tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

"(Penanganan polusi udara) jangka pendek kan sudah ada di Ingub," kata Yogi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: 75 Persen Polusi Udara di Jakarta Berasal dari Emisi Kendaraan, Ini Langkah Pemprov DKI Mengatasinya

Yogi menjelaskan, ada beberapa cara jangka pendek dalam Ingub yang digunakan Pemprov DKI Jakarta untuk mengendalikan kualitas udara.

Mulai dari memastikan tidak ada angkutan umum berusia di atas 10 tahun dan tidak lulus uji emisi yang beroperasi di Jakarta, serta menyelesaikan peremajaan seluruh angkutan umum melalui program Jaklingko tahun 2020.

Kemudian mendorong partisipasi warga dalam pengendalian kualitas udara melalui perluasa kebijakan ganjil genap dan peningkatan tarif parkir di wilayah yang terlayani angkutan umum massal pada tahun 2019.

Selanjutnya, memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan pribadi mulai pada tahun 2019 dan memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun yang dapat beroperasi di wilayah DKI Jakarta tahun 2025.

Baca juga: Car Free Day Hanya Kurangi Polusi Udara di 6 Titik Jakarta

Begitu pula dengan pendorongan peralihan ke moda transportasi umum dan meningkatkan kenyamanan berjalan kaki melalui percepatan pembangunan fasilitas pejalan kaki di 25 ruas jalan protokol, arteri dan penghubung ke angkutan umum massal pada tahun 2020.

"Memperketat pengedalian terhadap sumber penghasilan polutan tidak bergerak khususnya pada cerobong industri aktif yang menghasilkan polutan melebihi nilai maksimum baku mutu emisi yang berada di wilayah DKI Jakarta tahun 2019," ujar dia.

Selain itu, lanjut Yogi, pihaknya juga berusaha mengoptimalisasi penghijauan pada sarana dan prasarana publik dengan mengadakan tanaman berdaya serap polutan tinggi.

Serta mendorong adopsi prinsip green building di seluruh gedung melalui penerapan insentif dan diinsentif.

Baca juga: Industri Konstruksi Indonesia Belum Siap Dukung Konsep Green Building

Dan merintis peralihan ke energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dengan menginstalasi panel tenaga surya atau solar panel rooftop pada seluruh gedung sekolah, gedung pemerintahan daerah dan fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.

Sebelumnya diberitakan, kualitas udara Jakarta menduduki posisi pertama di dunia dengan indeks kualitas udara tidak sehat mencapai indeks 188 pada Rabu (15/6/2022).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad, Riza Patria saat itu menyatakan volume kendaraan yang meningkat dinilai memicu kualitas udara Ibu Kota menjadi buruk.

"Memang Jakarta ini cukup padat. Kendaraan kembali normal, ada peningkatan polusi," kata Riza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com