Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Polisi Belum Tahan Selebgram Ayu Aulia meski Berstatus Tersangka Kasus Penganiayaan

Kompas.com - 08/08/2022, 13:30 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membeberkan alasan belum menahan selebgram Ayu Aulia meski sudah berstatus tersangka atas dugaan kasus penganiayaan terhadap Ade Ratna Sari.

Untuk diketahui, Ade Ratna Sari merupakan rekan sekaligus manajer dari Ayu Aulia. Dia juga mengaku kakak angkat selebgram tersebut.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, penyidik belum menahan Ayu karena polisi masih melakukan penyelidikan.

Teranyar, polisi memanggil Ayu Aulia untuk diperiksa sebagai tersangka kasus penganiayaan pada Kamis (4/8/2022) sore.

"Belum ditahan. karena kan dia (belum dijerat) pasal 351 atau 352. Kalau 351 wajib ditahan kalau 352 tidak wajib ditahan karena tipiring atau korbannya luka ringan. Ancaman 3 bulan," kata Nurma saat dihubungi, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Hari ini, Polres Jaksel Periksa Ayu Aulia Atas Dugaan Penganiayaan

Nurma mengatakan, sejauh ini belum dilakukan pemeriksaan terhadap saksi lain.

"Belum, belum ada pemeriksaan saksi lain, ya paling juga nanti. Belum ada juga upaya restorative justice, korban masih (ingin melanjutkan proses hukum)," ucap Nurma.

Ayu sebelumnya dilaporkan oleh Ade Ratna Sari atas dugaan penganiayaan. Ade berharap mendapat keadilan.

"Harapan saya tetap mendapatkan keadilan. Kalau memang dia ditetapkan tersangka, ya itu yang harus dijalani," ujar Ade di Polres Metro Jaksel, pada 10 Maret 2022.

Ade menegaskan, ia telah menutup jalur damai karena Ayu Aulia dinilai menggulirkan bola liar.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Rekayasa Percobaan Bunuh Dirinya, Ayu Aulia: Nanti Akan Terjawab Sendiri

Ade disebut turut terlibat dalam percobaan bunuh diri Ayu Aulia di kamar apartemen kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Ade mengaku sempat menantang Ayu Aulia untuk membeberkan barang bukti. Dia juga meminta Ayu Aulia menyerahkan alat yang digunakan dalam percobaan bunuh diri ke polisi.

"Barang bukti telah dibersihkan, entah kemana dia buang. Itu ditunjukkan ke kepolisian dan dilakukan sidik jari. Apakah benar di situ ada sidik jari saya atau tidak," ucap Ade.

Ade telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (10/3/2022), atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Ayu Aulia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com