Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI Mengaku Baru Tahu soal Permintaan Pencabutan Pergub Penertiban Tanah, "Nanti Saya Pelajari"

Kompas.com - 09/08/2022, 13:21 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal permintaan pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 607 Tahun 2016 tentang Penertiban Tanah.

Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) sebelumnya meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera mencabut Pergub yang telah digunakan untuk menggusur sejumlah kampung di Jakarta itu.

Riza mengaku menghormati permintaan pencabutan pergub tersebut. Meski demikian, ia mengaku baru mengetahui soal permintaan itu hari ini. 

"Kami hormati masukan, saran, dari teman-teman LBH Jakarta," tuturnya saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/8/2022).

"Saya baru dengar hari ini. Nanti kami pelajari niat baik dan tujuan masyarakat," sambung Riza.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Mediasi Warga yang Bangun Tembok di Pulogadung Gagal | Santri Tewas Dianiaya Temannya

Politisi Gerindra itu berujar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejatinya ingin agar warganya memiliki kediaman yang layak huni, dan untuk merealisasikannya butuh biaya yang tak sedikit.

"Memang ini perlu biaya tak sedikit, karena itu kami butuh kerja sama seluruh pihak," tutur Riza.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhanah sebelumnya berujar bahwa pihaknya tak bisa mencabut Pergub itu pada tahun ini.

Sebab, produk hukum tersebut harus dievaluasi terlebih dahulu.

Kemudian, untuk mencabut pergub itu, Pemprov DKI perlu melewati sejumlah proses administrasi seperti membuat Program Penyusunan Pergub.

"Ya nanti lihat dulu evaluasinya (terhadap Pergub Nomor 207 Tahun 2016," ujar Yayan, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Jabodetabek 8-14 Agustus 2022

"Karena kalau pun dicabut, ya tidak bisa tahun ini, harus tahun depan karena dimasukkan dulu dalam Program Penyusunan Pergub tahun 2023," sambungnya.

Untuk membuat Program Penyusunan Pergub itu, menurut Yayan, pihaknya juga harus melakukan perencanaan.

Katanya, jika tak melakukan perencanaan, pengajuan Program Penyusunan Pergub bisa ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kalau tidak masuk dalam perencanaan, nanti ditolak oleh Kemendagri," sebut Yayan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com