Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI Sebut Perpindahan IKN Bantu Kurangi Potensi Jakarta Tenggelam

Kompas.com - 10/08/2022, 08:19 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur dapat membantu mengurangi potensi Jakarta tenggelam.

"Karena kan terjadi pergeseran jumlah warga yang ada di Jakarta ke IKN. Itu terjadi pengurangan. Memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur, di antaranya adalah mengurangi beban DKI Jakarta termasuk beban adanya penurunan muka air tanah," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (9/8/2022).

Sebabnya, menurut Riza, konsumsi air tanah juga diharapkan berkurang sehingga meringankan beban di DKI Jakarta.

Baca juga: Wagub DKI Sebut Berbagai Upaya Dilakukan untuk Cegah Jakarta Tenggelam pada 2050

Saat ini, utuk menekan konsumsi air tanah, Pemprov DKI melalui BUMD PAM JAYA berupaya mempercepat penyediaan air bersih perpipaan bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Ia juga meminta pelaku industri, perhotelan, dan pusat perkantoran tidak menggunakan air tanah.

"Ini juga dilakukan monitor dan evaluasi karena ini juga salah satu sebab penggunaan air tanah berlebihan," tutur Riza.

Saat ini, cakupan layanan air minum perpipaan di Jakarta baru mampu memenuhi 64 persen yang menyuplai 20.725 liter air per detik untuk 908.324 sambungan pelanggan.

Dengan adanya kerja sama dengan pemerintah pusat, PAM JAYA harus mampu menyediakan suplai tambahan sebanyak 11.150 liter per detik.

Baca juga: Jakarta Terancam Tenggelam pada 2050 Akibat Eksploitasi Air Tanah

Selain itu, tambahan infrastruktur distribusi yang mencakup 35 persen wilayah pelayanan baru untuk perpipaan kepada kurang lebih satu juta tambahan pelanggan baru ditargetkan rampung pada 2030.

Dengan kerja sama pemerintah pusat dan DKI itu, Gubernur DKI Anies Baswedan menargetkan akses pelayanan air minum perpipaan bagi warga Jakarta mencapai 100 persen pada 2030.

Di sisi lain, Anies juga sudah menerbitkan kebijakan pembatasan dan pelarangan pengambilan air tanah di wilayah yang telah dilayani jaringan perpipaan PAM Jaya yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zonasi Bebas Air Tanah.

Pergub tersebut mulai berlaku 1 Agustus 2023 dengan ketentuan pelarangan konsumsi air tanah bagi pengelola bangunan dengan kriteria gedung dengan luas lantai 5.000 meter persegi atau lebih dan atau jumlah lantai delapan atau lebih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com