Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Buruh Demo Tutup Jalan di Depan Gedung DPR, Ini 5 Tuntutannya

Kompas.com - 10/08/2022, 12:01 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Elemen buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Pantauan Kompas.com, massa sudah mulai tiba ke kawasan Gedung DPR sejak pagi menjelang siang hari ini. 

Massa buruh mulai melakukan longmarch yang menyebabkan Jalan Raya Gatot Subroto dari arah Cawang menuju Slipi  ditutup.

Tampak mereka mengibarkan bendera dan membentangkan spanduk sambil berjalan perlahan menuju titik aksi.

Baca juga: Buruh Long March ke Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto menuju Slipi dan Tomang Ditutup

Kendaraan di Jalan Raya Gatot Subroto yang hendak melintas di depan Gedung DPR/MPR RI tidak dapat melintas.

Petugas kepolisian pun mengarahkan kendaraan dari arah Cawang untuk berbelok ke kiri menuju Jalan Gerbang Pemuda.

Selain itu, pintu keluar Tol Dalam Kota menuju depan Gedung DPR/MPR RI pun ditutup petugas. Kendaraan diarahkan lurus dan keluar di Tol Tomang, Jakarta Barat.

5 Tuntutan Buruh

Sekjen Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno mengatakan, aksi buruh hari ini diikuti berbagai kelompok buruh guna menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan DPR. 

Salah satunya adalah untuk mencabut Omnibuslaw Undang-Undang Cipta Kerja beserta PP turunannya. 

Buruh menilai UU tersebut hanya berpihak pada pemilik modal dan merugikan kaum pekerja. 

"Menjelang 77 Tahun Indonesia merdeka, rezim oligarki Jokowi-Amin semakin giat menyediakan 'karpet merah' bagi Si Pemilik Modal untuk menjarah tanah, air, dan kemanusiaan kita," kata Sunarno dalam keterangannya kepada Kompas.com, Rabu (10/8/2022). 

"Buruh diperas habis-habisan tenaganya oleh UU Cipta Kerja yang justru mencipta nestapa," sambungnya. 

Baca juga: Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut, Massa Buruh Padati Kawasan Gedung DPR

Selain soal UU Cipta Kerja, ada juga sejumlah tuntutan lain yang akan disuarakan kepada pemerintah dan DPR. 

Misalnya soal pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang dinilai makin membungkam suara masyarakat. Selain itu, ada juga tuntutan soal harga kebutuhan pokok yang makin mahal.

Berikut 5 tuntutan yang akan disampaikan KASBI dan elemen buruh lainnya dalam demonstrasi hari ini:

1. Cabut Omnibuslaw Cipta Kerja dan PP Turunannya!
2. Cabut UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3)
3. Batalkan Revisi Kitab Hukum Undang-undang Pidana (RKUHP)!
4. Batalkan Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional
5. Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com