Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas PPSU yang Aniaya Pacarnya di Bangka Ditahan Polisi

Kompas.com - 10/08/2022, 13:06 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polsek Mampang Prapatan resmi menahan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) berinisial Z setelah ditangkap atas penganiayaan terhadap kekasihnya, EL.

Penganiayaan terhadap korban itu terjadi di Jalan Kemang Dalam VI, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022).

"Sudah kami tahan," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Mampang Prapatan AKP Budi Laksono saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Petugas PPSU Aniaya Pacarnya, Anies: Tindakan Brutal, Barbar, dan Tak Bisa Ditoleransi

Budi mengatakan, Z ditahan setelah polisi membuat laporan tipe A. Hal itu dilakukan karena korban tidak ingin membuat laporan.

Namun, Budi tidak menjelaskan alasan korban menolak membuat laporan polisi atas kasus penganiayaan yang dialaminya.

"Laporan itu tipe A, karena sampai sekarang ini korban tidak mau buat laporan. Pelaku dipersangkakan Pasal 351 juncto Pasal 335 KUHP," ucap Budi.

Baca juga: Ditendang hingga Ditabrak Petugas PPSU di Kemang, Korban Mengaku Tidak Apa-apa: Itu Calon Suami Saya

Pelaku sebelumnya ditangkap di lokasi kejadian pada Selasa (9/8/2022) atau satu hari setelah melakukan kekerasan kepada EL.

Polisi memastikan bahwa proses hukum pada kasus penganiayaan yang dilakukan Z terhadap EL tetap dilanjutkan.

Sebelumnya, Lurah Bangka Firdaus Aulawy mengatakan, perempuan yang menjadi korban penganiayaan merupakan petugas PPSU Kelurahan Bangka.

Korban selama ini ditugaskan di sekitar lokasi kejadian. Korban dan pelaku selama ini berpacaran. Adapun kasus penganiayaan itu dipicu karena cemburu.

"Menurut pengakuan dari perempuan adalah cemburu," kata Firdaus.

Baca juga: Saat Cinta Buat Gelap Mata, Petugas PPSU Tendang dan Tabrak Pacar di Bangka karena Cemburu

Aksi penganiayaan pelaku terhadap korban itu direkam salah satu warga menggunakan kamera ponsel. Video rekaman tersebut pun viral di media sosial.

Video hasil rekaman ponsel diunggah oleh pemilik akun Instagram @merekamjakarta pada Selasa.

Dalam video tersebut terlihat pelaku itu sedang berselisih oleh korban. Pelaku juga terlihat menendang dan menabrak korban.

Selain ditahan polisi, pelaku juga sudah dipecat dari pekerjaannya oleh Pemprov DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com