Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Pendidikan DKI Mulai Cairkan KJP Plus, Selambatnya hingga 15 Agustus 2022

Kompas.com - 10/08/2022, 17:55 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mulai mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2022 pada Agustus dengan penerima sebanyak 849.170 siswa Jakarta.

"Dana KJP Plus Tahap I mulai dicairkan sejak 9 Agustus 2022 dengan penerima sebanyak 849.170 siswa dari berbagai jenjang pendidikan," kata Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo dilansir dari Antara, Rabu (10/8/2022).

Kendati demikian, Waluyo belum memberikan rinciannya terkait berapa berapa banyak siswa penerima KJP Plus yang sudah diproses.

"Yang pasti seluruh jenjang maksimum tanggal 15 Agustus 2022, harus sudah tuntas," kata Waluyo.

Baca juga: Marak Tawuran di Jakarta Barat, Pemkot Cabut KJP Pelajar yang Terlibat

Berdasarkan keterangan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 mulai cair.

Rinciannya, tingkat SD/MI sebanyak 409.959 penerima dengan total dana yang dapat digunakan sebesar Rp250.000 dan tingkat SMP/MTs sebanyak 226.669 penerima dengan total dana yang dapat digunakan sebesar Rp300.000.

Kemudian, tingkat SMA/MA ada sebanyak 70.763 penerima dengan total dana yang dapat digunakan sebesar Rp420.000.

Adapun bagi jenjang SMK ada sebanyak 139.263 penerima dengan total dana yang dapat digunakan sebesar RP450.000.

Serta untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), ada sebanyak 2.516 penerima dengan total dana yang dapat digunakan sebesar Rp300.000.

Baca juga: Siswa Ingin Dapat KJP Plus dan KJMU? Segera Daftar DTKS 2022

Sementara, untuk penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2022 sebelum dananya dicairkan, dipersilahkan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.

Bagi yang belum terdaftar dan berhak, calon penerima diminta mendaftar melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui kelurahan domisili. DTKS ini sebagai persyaratan menerima KJP Plus.

"Nanti setelah daftar akan diproses dan jika lolos akan masuk pada daftar penerima di gelombang berikutnya," tutur Waluyo.

Adapun untuk mendapatkan informasi tentang pencairan Dana KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bisa dilihat pada instagram @disdikdki dan @upt.p4op.

KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.

Tujuannya, agar warga Jakarta dapat mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Pemkot Jakbar Pastikan Cabut KJP Pelajar yang Terlibat Tawuran

Adapun siswa tidak mampu adalah peserta didik pada jenjang pendidikan SD sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu, yakni baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.

Adapun kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud adalah seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan, dan biaya ekstrakurikuler.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com