JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat akan menindak siswa yang terbukti terlibat dalam aksi tawuran.
Pasalnya, semenjak kegiatan belajar mengajar dimulai secara tatap muka usai libur panjang, sejumlah aksi tawuran terjadi di Jakarta Barat dalam sepekan terakhir.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II Junaedi mengatakan, pihaknya akan mencabut fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa yang terbukti terlibat tawuran.
"Pemegang KJP akan dicabut haknya, jika berdasarkan laporan dari sekolah terbukti melakukan tawuran," kata Junaedi kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Sepekan Masuk Sekolah, Tawuran Pelajar 2 Kali Terjadi di Jakarta Barat
Sejauh ini, Junaedi mengatakan sudah ada siswa yang dicabut KJP-nya. Namun, ia tidak memerinci jumlah siswa yang dimaksud.
Junaedi menjelaskan, siswa tidak begitu saja dicabut KJP-nya. Namun, sanksi tersebut dilakukan berdasarkan laporan sekolah maupun kepolisian.
"KJP dicabut berdasarkan laporan sekolah, mengacu laporan kepolisian yg menguatkan peristiwa dan kejadiannya," kata Junaedi.
Baca juga: Ketika Nyawa Pelajar Melayang di Medan Tawuran...
Ia menjelaskan, kebijakan ini dilakukan guna memaksimalkan pencegahan aksi tawuran di kalangan pelajar.
"Itu adalah upaya maksimal untuk mengurangi tawuran yang sangat membahayakan hajat hidup orang lain dan itu membahayakan luar biasa. Itu sebabnya kami bekerja sama dengan Polres Jakarta Barat dengan membangun Satgas Santun," ungkap Junaedi.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pihaknya juga melakukan upaya pencegahan aksi tawuran berupa patroli.
"Kalau kami, pencegahan preventif dan preemtif dengan melakukan patroli. Kami juga kerja sama dengan sekolah-sekolah," kata Pasma, Jumat.
Baca juga: Saat Ibu-ibu Jajal Catwalk di Citayam Fashion Week: Wow Serasa Muda Lagi...
Adapun pada Selasa (19/7/2022) sore, aksi tawuran antara dua kelompok pelajar terjadi di Gang Kesederhanaan, di Jalan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat.
Dalam peristiwa itu, seorang remaja berinisial AIS (16) ditemukan meninggal dunia dengan luka bacok di dalam gang.
"Korban terluka di bagian dada dan di bagian punggung. Korban kehabisan banyak darah dan menyebabkan korban meninggal dunia," ungkap Kapolsek Tamansari Yonky di Mapolsek Tamansari, Kamis (21/7/2022).
Yonky mengungkapkan, sebanyak 22 remaja ditangkap lantaran terlibat dalam aksi tawuran tersebut, dua orang di antaranya ditangkap lantaran kepemilikan senjata tajam.
Baca juga: Roy Suryo Tersangka Kasus Penistaan Agama Terkait Meme Stupa