Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Pencuri Cokelat yang Ancam Karyawan Alfamart Pakai UU ITE Karena Sebar Video, Kini Justru Dilaporkan Balik

Kompas.com - 15/08/2022, 17:58 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video memperlihatkan seorang petugas minimarket yang meminta maaf. Video itu viral usai diunggah di media sosial sejak Minggu (14/8/2022).

Pengutilan itu terjadi pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.

Namun, petugas minimarket justru diminta mengajukan permohonan maaf kepada orang yang sudah tertangkap basah mencuri di toko yang dijaganya.

Kasus pencurian coklat ini berbuntut panjang karena ibu yang bernama Mariana itu justru mengancam karyawan yang memergoki dan merekam aksinya dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tak mau kalah, Alfamart justru mengambil langkah hukum setelah karyawannya yang bernama Amelia itu diintimidasi dan diancam dengan UU ITE. Tak tanggung-tanggung, Alfamart menggandeng Hotman Paris Hutapea.

Baca juga: Karyawan Alfamart Terancam UU ITE Usai Viralkan Pencuri Cokelat Bermobil Mewah, Begini Isi Videonya

Karyawan Alfamart Tak Bisa Dijerat UU ITE

Advokat dan Founder Dalimunthe & Tampubolon Laywers (DNT Lawyers) Boris Tambubolon.Kompas TV Advokat dan Founder Dalimunthe & Tampubolon Laywers (DNT Lawyers) Boris Tambubolon.

Advokat dan Founder Dalimunthe & Tampubolon Laywers (DNT Lawyers) Boris Tambubolon berujar karyawan yang memviralkan video pencurian di sebuah retail Alfamart tak serta merta bisa dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Adapun kuasa hukum terduga pencurian di minimarket itu sempat mengeklaim Mariana telah kembali ke Alfamart untuk membayar denda setelah tertangkap basah.

Menurut Boris, hal yang perlu diingat juga bahwa pencurian itu adalah delik formil. Artinya, apabila sudah terjadi perbuatan pidana (pencurian) maka unsurnya sudah terpenuhi, meski si pelaku sudah mengganti rugi.

"Adapun ganti rugi itu tidak menghapus pidananya, tapi bisa sebagai alasan untuk meringankan hukuman si pelaku atau sebagai alasan untuk restoratif justice atau perdamaian antara kedua belah pihak," tutur Boris.

Baca juga: Karyawan Alfamart Sebar Video Pencuri Cokelat, Tak Bisa Dijerat UU ITE Meski Pelaku Sudah Bayar Denda

Dengan demikian, Boris berpandangan karyawan minimarket tersebut tidak bisa dijerat dengan UU ITE apabila berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, dan Kapolri Tahun 2021.

"Selama yang diupload itu adalah benar sesuai kenyataan maka itu bukan pencemaran nama baik sehingga karyawan Alfamart tersebut tidak bisa dikenakan UU ITE," tutur Boris.

Serangan Balik Alfamart

Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin, mewakili manajemen Alfamart, menyatakan dan menegaskan, bahwa mendukung karyawannya yang diduga mendapat intimidasi dari konsumen yamg terpergok mencuri cokelat.Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin, mewakili manajemen Alfamart, menyatakan dan menegaskan, bahwa mendukung karyawannya yang diduga mendapat intimidasi dari konsumen yamg terpergok mencuri cokelat.

Pengacara Hotman Paris Hutapea langsung menyiapkan langkah hukum usai digandeng oleh Alfamart terkait kasus karyawan pencurian cokelat di salah satu gerai perusahaan retail itu.

Hotman menegaskan Alfamart serius melindungi karyawannya. Oleh karena itu, ia selaku kuasa hukum Alfamart saat ini sudah menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan ibu pencuri cokelat ke polisi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com