BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota menetapkan lima tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja berinisial AN (17).
AN tewas dikeroyok saat terjadi tawuran di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu (14/8/2022) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.
"Pelaku AB (17), MD (19), dan DAS (19) diduga berperan sebagai pelaku penganiayaan yang menusuk dan menikam korban hingga tewas," kata Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Rama Samtama Putra, di Bekasi, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap 15 Pemuda Pelaku Tawuran yang Keroyok Seseorang hingga Tewas di Bekasi
Kemudian polisi menangkap satu tersangka berinisial NS (20) di wilayah Bekasi Jaya, Bekasi Timur. NS diduga kuat mengajak dan menghasut kelompoknya untuk ikut tawuran.
"Dari hasil pendalaman, ditemukan fakta bahwa tawuran diawali dengan live di media sosial Instagram dan NS melakukan hasutan kepada teman-temannya," jelas Rama.
Satu tersangka lain, berinisial A, diduga terlibat dan menyimpan barang bukti senjata tajam. Polisi mengamankan barang bukti dua bilah celurit, sebilah senjata tajam berjenis corbek, satu buah pakaian korban atas nama AN, dan satu buah jaket berwarna biru milik korban RA.
Rama mengatakan untuk tiga tersangka AB, MD, dan DAS, yang diduga melakukan penganiayaan akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang kekerasan di muka umum dengan ancaman 9 tahun penjara.
Kemudian untuk tersangka NS akan dijerat dengan 160 KUHP tentang perbuatan menghasut untuk melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman 6 tahun.
"Sementara untuk pelaku A, akan dijerat dengan Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan diancam 6 tahun penjara," kata Rama.
Baca juga: Niat Hindari Tawuran, Pemuda 17 Tahun Malah Dikeroyok hingga Tewas di Bekasi
Adapun remaja berinisial RA (16) juga menjadi korban dalam pengeroyokan tersebut dan mengalami luka berat.
AN dan RA menjadi korban salah sasaran saat melintas di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu dini hari sekitar pukul 03.00.
Ketika itu, mereka melintas menggunakan sepeda motor dan panik karena melihat dua kelompok pemuda terlibat tawuran.
Nahas, sepeda motor yang dikendarai justru menabrak trotoar hingga jatuh ke aspal dan keduanya lalu menjadi sasaran serangan dari gerombolan tersebut.
Akibatnya, korban AN meninggal dunia, sedangkan korban lain, RA, mengalami luka bacok di punggung dan pinggang, serta luka sobek di dagu. Keduanya dilarikan ke RSUD Kota Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.