Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Sekolah Negeri Diduga Intoleran, Sanksi Tegas Berlaku bagi ASN Diskriminatif

Kompas.com - 16/08/2022, 05:03 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan memberi sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan aksi intoleran di sekolah.

Hal ini dinyatakan Disdik DKI usai Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta mengungkap adanya 10 sekolah negeri yang diduga melakukan aksi intoleran kepada muridnya.

"Sanksi tegas nantinya juga berlaku bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, khususnya di bidang pendidikan (yang intoleran)," papar Kepala Sub Bagian Humas Kerja Sama Antar-lembaga Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Aksi Intoleran di Sekolah Jakarta, Guru Larang Murid Pilih Ketua OSIS Nonmuslim hingga Paksa Siswi Berjilbab

Dalam keterangan itu, ia menyatakan bahwa terdapat dua peraturan yang mengatur soal penggunaan seragam dan atribut di sekolah.

Keduanya, yakni Peraturan Menteri Pendidikan dan Budaya (Permendikbub) Nomor 45 Tahun 2014 tentang Seragam Sekolah dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 178 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah.

Kedua kebijakan itu kemudian disosialisasikan oleh Disdik DKI Jakarta melalui Surat Edaran (SE) Nomor 83/SE/2015 tentang Pakaian Dinas bagi Pendidik, Tenaga Pendidik, dan Pakaian Seragam Sekolah dan Olahraga bagi Peserta Didik.

Menurut Taga, dalam SE tersebut, tidak ada pasal yang mewajibkan para murid untuk mengenakan atribut keagaaman di sekolah.

"Jadi, tak ada pasal yang menyebutkan kata wajib (mengenakan atribut keagamaan), tapi dapat disesuaikan dengan agama, keyakinan, dan keterpanggilan peserta didik yang bersangkutan," urai Taga.

Baca juga: Mencuat 10 Kasus Sekolah Negeri Diduga Intoleran, F-PDIP DPRD DKI: Seperti Puncak Gunung Es

Sementara itu, dalam keterangan yang sama, Kepala Sudindik Wilayah I Jakarta Utara Sri Rahayu Asih Subekti mengeklaim bahwa tak ada satu pun kasus intoleransi yang terjadi di wilayahnya.

"Ternyata tidak ada satu pun (kasus diskriminasi)," ujar dia.

Ia mencontohkan, berdasarkan tinjauannya di SMPN 122, pelajar di sana sempat membuat konten bersama di sebuah mushala.

Menurut Sri, pelajar itu terdiri dari agama yang berbeda-beda.

Namun, mereka bisa membuat konten bersama di tempat ibadah muslim.

Baca juga: Siswa di Jakarta Jadi Korban Diskriminasi, F-PDIP DPRD DKI Buka Layanan Pengaduan

"Itu ada lomba-lomba 17 Agustus (2022), mereka (pelajar di SMPN 122) bikin konten kebinekaan dan tempatnya kebetulan di mushala," ungkap Sri.

Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo sebelumnya mengungkapkan, pihaknya menemukan 10 kasus dugaan aksi intoleransi di sekolah negeri.

Beberapa di antara sekolah negeri itu adalah SMAN 101 Jakarta Barat, SMPN 46 Jakarta Selatan, SDN 2 Jakarta Barat, SMKN 6 Jakarta Selatan, dan SMPN 75 Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com