Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Periksa Sejumlah Saksi dan Bukti Terkait Laporan terhadap Pesulap Merah

Kompas.com - 16/08/2022, 20:51 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan belum meminta keterangan dari Marcel Radhival, atau yang dikenal sebagai Pesulap Merah, setelah dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia.

Marcel dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE oleh seseorang atas nama Agustiar.

"Belum, belum dipanggil. Kan baru dilaporkan," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat dihubungi, Selasa (16/8/2022).

Baca juga: Pesulap Merah Dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia ke Polisi

Menurut Nurma, saat ini penyidik masih memeriksa pelaporan terhadap Marcel. Kemudian, kata Nurma, penyidik lebih dahulu akan memanggil sejumlah saksi.

"Terus nanti kita mau periksa saksi-saksi, lalu kumpulkan bukti-bukti," ucap Nurma.

Sebelumnya, Plt Kepala Polisi Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri mengatakan, laporan tersebut diterima pada Rabu (10/8/2022).

"Iya, benar laporannya ada tanggal 10 (Agustus) kemarin," ujar Yandri, Sabtu (13/8/2022).

Sebelumnya Marcel dilaporkan ke Polda Jatim oleh Samsudin Jadab. Samsudin melaporkan pesulap merah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur pada Rabu (3/8/2022) siang.

Dia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media sosial.

"Terlapor (Pesulap Merah) menyebut pengobatan yang dilakukan Gus Samsudin adalah sebuah tipuan atau trik," kata kuasa hukum Samsudin, Teguh Puji Wahono kepada wartawan, Rabu.

Untuk melengkapi laporan, pihaknya membawa sejumlah barang bukti video dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik atas aksi pengobatan Samsudin.

Tuduhan itu, kata dia, ada di sejumlah konten YouTube Pesulap Merah.

"Soal apakah itu penipuan atau bukan, kita siap buktikan di pengadilan nanti. Yang pasti konten terlapor menggiring opini publik," jelasnya.

Baca juga: Samsudin Datangi Polda Jatim, Bawa Tambahan Barang Bukti Laporkan Pesulap Merah

Samsudin mengatakan, laporan tersebut sebagai pembelajaran kepada masyarakat bahwa ketika berbicara di media sosial harus dilandasi dengan fakta.

"Kalau tidak sesuai dengan fakta maka akan saya laporkan karena Indonesia adalah negara hukum," ucapnya.

Samsudin dikenal sebagai ahli spiritual dan pendiri padepokan di Blitar. Belakangan ia berseteru dengan pesulap merah yang berujung penolakan warga. Warga mendesak agar padepokan Samsudin ditutup.

Perseteruan bermula ketika Pesulap Merah menyambangi tempat praktik Samsudin di Blitar untuk membuktikan keahlian sang supranatural.

Pesulap merah beranggapan Samsudin melakukan praktik penipuan. Ia menilai apa yang dilakukan Samsudin selama ini hanya trik belaka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com