Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Bebaskan Biaya PBB-P2 untuk Rumah yang Jadi Sarana Pendidikan Keagamaan

Kompas.com - 18/08/2022, 13:06 WIB
Sania Mashabi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membebaskan pengelola atau pemilik sarana pendidikan keagamaan dari kewajiban membayar pajak.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 26 Tahun 2022 tentang pengenaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

"Kita menyaksikan banyak sekali kegiatan-kegiatan seperti majelis taklim yang di situ merupakan aktivitas menjaga moral masyarakat yang dilakukan di rumah-rumah, dan sudah dikerjakan puluhan tahun," kata Anies di kawasan Mangga Besar, Rabu (17/8/2022).

Baca juga: Ini Cara Anies Cukupkan Pendapatan DKI Setelah Bebaskan 85 Persen Warga dari Pajak Bumi dan Bangunan...

"Nah yang seperti inilah yang kemudian kami berikan pembebasan atas pajaknya. Caranya adalah mereka harus mendapatkan verifikasi dari Kementerian Agama," lanjut dia.

Anies menjelaskan, pembebasan pajak ini diberikan karena keluarga dan rumah yang dijadikan tempat pendidikan agama telah membantu memajukan dan mencerdaskan masyarakat.

Sehingga negara harus berterima kasih kepada orang yang membiarkan kediamannya dijadikan sarana pendidikan keagamaan.

"Jangan malah mereka dipajakin. Banyak dari mereka itu yang (berlokasi) di pusat kota akhirnya mereka terbebani pajak, ujung-ujungnya rumah mereka dijual," ujarnya.

Baca juga: Anies Sebut Jakarta Telah Naikkan Kelas Sosial dan Ekonomi Warga dari Berbagai Daerah

"Kenapa dijual? Karena tidak mampu untuk bayar PBB," ucap Anies.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lusiana Herawati mengatakan, pendapatan yang hilang dari adanya pergub ini tidak banyak.

Kata dia, pendapatan yang hilang hanya sekitar hitungan miliar. Ia juga menegaskan bahwa pembebasan pajak ini merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com