Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Murid oleh Guru di SMKN 1 Jakarta

Kompas.com - 18/08/2022, 15:41 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Sawah Besar melakukan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan seorang guru terhadap murid di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Jakarta.

Dalam hal ini, Polsek Sawah Besar melibatkan Unit Reskrim Polsek Sawah Besar dan penyidik dalam menggelar perkara kasus dugaan penganiayaan guru ke murid.

"Jadi hari ini kami akan gelar perkara juga. Saya sudah komunikasi sama Kanit Reskrim dengan penyidiknya," kata Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona saat dikonfirmasi, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Guru SMKN 1 Jakarta Diduga Aniaya Murid hingga Lebam, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Menurut Patar, saat ini kasus dugaan penganiayaan itu masih dalam tahap penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Namun, jika polisi menemukan adanya unsur tindak pidana, kasus tersebut akan naik ke tahap penyidikan.

"(Gelar perkara ini) apakah akan kami naikkan ke penyidikan atau tidak," ujar dia.

Patar mengatakan jajarannya telah memeriksa guru yang mengajar mata pelajaran olahraga itu.

"Beberapa saksi sudah diperiksa, guru yang bersangkutan juga telah diperiksa," kata dia.

Baca juga: Pencuri Terekam CCTV di SMKN 1 Klaten, Beraksi Saat Kelas Ditinggalkan Siswa Upacara 17 Agustus

Selain guru berinisial HT, polisi juga telah memeriksa beberapa saksi meliputi dari pihak sekolah dan murid SMKN 1 Jakarta.

"Pihak sekolah (sudah diperiksa), kemudian dari kawan-kawan korban lebih dari lima orang, seingat saya sudah lebih lima orang saksi," ungkap dia.

RH, siswa kelas XII SMKN 1 Jakarta, dilaporkan mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan setelah diduga dianiaya oleh HT.

"Anak saya mengalami luka memar di bagian mata sebelah kanan, terus bibirnya juga terluka berdarah. Kami juga sudah visum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)," ujar orangtua RH, Ramdhani.

Guru berinisial HT mendapatkan laporan bahwa RH melakukan pemalakan dan perundungan terhadap adik kelasnya.

Baca juga: Politisi PDI-P Minta Guru yang Terlibat Kekerasan di SMKN 1 Jakarta Ditindak Tegas

"Anak saya dipanggil pada saat belajar ke ruangan guru, tiba-tiba ditanya kenapa? anak saya bingung dia bilang 'tidak tahu', anak saya langsung ditempeleng, dipukul dadanya," kata Ramdhani.

Tak hanya dipukul, RH juga didorong ke lemari yang berada di ruangan itu hingga tersungkur ke lantai, kemudian diinjak oleh guru tersebut.

Ramdhani pun menemani RH melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Sawah Besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com