Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koordinator Judi Togel Online Ditangkap Polisi di Bekasi, Ini Perannya

Kompas.com - 24/08/2022, 15:22 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Kota bekerja sama dengan Polres Metro Bekasi Kota menangkap satu orang tersangka koordinator judi togel online berinisial JJS (42) pada Selasa (23/8/2022).

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, JJS ditangkap di wilayah Jakasampurna, Bekasi Barat, berikut dengan barang bukti dua buah ponsel dan sejumlah uang tunai.

"Seorang tersangka, yakni JJS, ditangkap dengan barang bukti uang tunai Rp 1.088.000 dan dua buah ponselnya," kata Erna dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: 6 Pelaku Judi Konvensional di Pasar Harapan Jaya Diangkut Polisi

Erna menjelaskan, penangkapan JJS bermula dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang mengoordinasi permainan judi online jenis togel melalui aplikasi Togel Up.

"Atas informasi tersebut, tim Opsnal Unit 1 Jatanras Polres Metro Bekasi Kota melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap satu orang tersangka yang diduga kuat melakukan atau mengoordinasi permainan judi," kata Erna.

Setelah menangkap JJS, polisi selanjutnya menggeledahnya. JJS pun diangkut ke Mapolres Bekasi Kota guna menjalani sejumlah pemeriksaan.

"Keterangan tersangka, ia mengaku bahwa akan mendapat keuntungan sebanyak 33 persen dari jumlah uang yang dipertaruhkan, apabila orang yang ia ajak mendapat dan menang empat angka," tutur Erna.

Baca juga: 2 Kantor Judi Online di Tangerang Digerebek, 13 Orang Karyawan Ditangkap

Sebagai koordinator, kata Erna, JJS menerima pesan WhatsApp dari para pemain berisi nomor yang mereka pertaruhkan.

Setelah itu, para pemain akan mentransfer uang taruhannya ke rekening tersangka dan uang yang sudah masuk akan dimasukkan tersangka ke aplikasi Togel Up.

Akibat perbuatannya, JJS dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) subsider Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com