JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, kantor operasional judi online di apartemen kawasan Neglasari, Tangerang, mengelola dua situs.
Kantor tersebut digerebek pada Rabu (24/8/2022) dini hari. Dalam penggerebekan, polisi menangkap lima karyawan
"Hasil interogasi awal nama situsnya www.Dana55id.com dan www.topspin88.fun. Lokasi server tidak tahu," ujar Zulpan, dalam keterangannya, Rabu.
Baca juga: 2 Kantor Judi Online di Tangerang Digerebek, 13 Orang Karyawan Ditangkap
Menurut Zulpan, kelima karyawan yang ditangkap berinisial A (19), NFG (17), RAN (29), dan JIF (25), serta TSF (18).
Mereka mengaku bertugas sebagai administrator dan baru bekerja selama dua bulan terakhir.
"Berperan sebagai admin, sudah bekerja selama dua bulan. Berapa lama beroperasinya mereka belum tahu. Disebutkan mereka, bosnya Koh Rendi dan Koh Wendy," kata Zulpan.
Zulpan mengatakan, kasus tindak pidana perjudian ini masih dalam pengembangan. Lima orang karyawan masih dimintai keterangan.
Adapun penggerebekan dilakukan Unit Reskrim Polsek Neglasari pada Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
Selain menangkap lima karyawan, polisi juga menyita seperangkat komputer dan ponsel yang diduga digunakan untuk operasional situs judi online.
"Ditemukan lima orang pelaku yang berperan sebagai admin, berikut dengan tiga unit komputer. Kemudian 23 unit ponsel yang digunakan untuk operasional judi online," kata Zulpan.
Baca juga: Polisi Gerebek Kantor Judi Online di Apartemen Tangerang
Penggerebekan kantor judi online tersebut dilakukan setelah ada perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada pekan lalu.
Salah satu kejahatan paling tegas disebutkan Kapolri adalah perjudian, baik secara online maupun konvensional.
Dia memerintahkan seluruh jajarannya dari Mabes Polri hingga polda untuk membabat habis pelaku perjudian.
Bukan hanya pemain dan bandar yang Kapolri perintahkan untuk disikat, tetapi juga pihak-pihak yang memasang badan untuk melindungi aktivitas tersebut.
"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," dikutip dari akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.