TANGERANG, KOMPAS.com - Salah satu korban unvestasi bodong Binomo, Rian Hidayat, mengaku percaya dan tertarik untuk ikut trading setelah melihat sosok Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai pemuda Rantauprapat, Sumatera Utara, yang sangat sukses.
Hal itu diungkapkan Rian saat memberikan keterangan dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jumat (26/8/2022).
"Pertama-tama saya kenal Indra Kenz melalui akun YouTube-nya di 2021 bulan 5 (Mei). Bulan pertama saya tertarik main trading karena dia sukses bermain trading," ujar Rian saat persidangan di PN Tangerang, Jumat.
Kemudian, Jaksa menanyakan apa alasan Rian begitu percaya dan tertarik untuk bergabung trading melalui aplikasi Binomo dengan afiliator Indra Kenz.
Baca juga: Di Sidang Indra Kenz, Korban Trading Binomo Mengaku Rugi hingga Rp 28 Miliar
"Saya jadi yakin dengan Indra Kenz karena dia orang Rantauprapat, dekat kampung saya. Saya melihat ada orang Rantauprapat yang sukses dari bermain trading," lanjut dia.
Rian melihat kesuksesan "Crazy Rich" Medan itu melalui video yang diunggah melalui kanal YouTube dan akun Instagram Indra.
Dalam setiap materi unggahannya, Indra kerap memamerkan barang-barang mewah berupa rumah, mobil, jam tangan, pakaian, dan lain sebagainya.
Semua itu diklaim Indra sebagai hasil jerih payah yang ia peroleh dari bermain trading di aplikasi Binomo.
Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Indra Kenz, Sidang Kasus Binomo Dilanjutkan
Setelah mendengar mengenai sosok Indra Kenz, Rian kemudian mencari kanal YouTube milik Indra.
Dari situ, Rian mempelajari tutorial bagaimana caranya Indra bisa sukses melalui Binomo.
"Pertama-tama saya lihat YouTube-nya. Dia (Indra) bilang awalnya hancur di Binomo, terus dia belajar, belajar lagi," kata Rian.
Awalnya, Rian hanya menyetorkan deposit sejumlah Rp 700.000 untuk trading. Namun lama-kelamaan ia mengalami kerugian tak terkira hingga ratusan juta rupiah.
"Total kerugian sekitar Rp 250 juta. Saya enggak pernah komunikasi langsung dengan Indra Kenz, hanya mengikuti YouTube-nya (untuk trading)," pungkas Rian.
Baca juga: Indra Kenz Ajukan Eksepsi atas Dakwaan JPU, Pengacara: Yang Jadi Terdakwa Harusnya Pengelola Binomo
Dalam sidang, dihadirkan enam korban yang akan bersaksi terkait kasus Binomo.
Mulai dari bagaimana mereka bisa mengetahui Binomo, apa alasan mereka untuk bergabung, bagaimana cara mereka bergabung, dan berapa jumlah kerugian yang mereka alami.