Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusak Sejumlah Barang di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang Sudah Ditangkap

Kompas.com - 27/08/2022, 08:20 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap MF, perusak sejumlah barang di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang pada Jumat (26/8/2022) malam.

"Kami dari satreskrim Polresta Tangerang telah mengamankan satu orang tersangka dengan inisial MF," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Kompol Zamrul Aini, Jumat.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari Sekretariat Kantor DPRD Kabupaten Tangerang terkait adanya dugaan tindak pidana perusakan barang inventaris milik DPRD yang terjadi pada Kamis (25/8/2022).

"Kami langsung melakukan penindakan memeriksa saksi-saksi ada total sebanyak 8 orang saksi yang kami mintai keterangan," jelas Zamrul.

Setelah gelar perkara, disimpulkan bahwa MF sebagai tersangka sekaligus pelaku tunggal perusakan.

Baca juga: Terima Laporan soal Perusakan Fasilitas Gedung DPRD, Kapolresta Tangerang Klaim Sudah Kantongi Identitas Pelaku

"(Tersangka) melanggar Pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun delapan bulan. Sehingga yang bersangkutan tidak kami lakukan penahanan, kami lakukan wajib lapor," kata Zamrul.

Ia menjelaskan, tersangka tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 4 tahun.

Selain itu, tersangka juga dijamin oleh pemohon dari pihak keluarga bersedia kooperatif dan tidak akan menghilangkan barang bukti selama proses penyidikan masih berlangsung.

Adapun sejumlah barang yang dirusak MF yaitu alat pengukur suhu, hand sanitizer, meja, kursi, dan pot bunga.

"Motif karena kesalahan yang bersangkutan karena respons agak lambat dari DPRD terkait surat yang teman-teman LSM ini sampaikan beberapa waktu lalu," lanjut Zamrul.

Kejadian bermula saat MF dan keempat temannya datang ke Kantor DPRD Kabupaten Tangerang untuk hearing bersama wakil rakyat terkait lahan yang dijadikan rumah sakit.

Baca juga: Polemik Polisi Tidur Dicat Mirip Zebra Cross di Sunter Agung, Bikin Pengendara Terkecoh dan Terjatuh, Kini Dibongkar

Namun, mereka tidak ditemui wakil rakyat. Karena merasa tidak puas, emosi MF tersulut hingga akhirnya merusak fasilitas kantor tersebut.

Sebelumnya, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang digeruduk oleh sejumlah oknum yang mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada Kamis (25/8/2022).

Aksi dengan kekerasan itu pun mengakibatkan beberapa fasilitas kantor mengalami kerusakan.

Salah seorang petugas keamanan kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Syariansyah mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com