JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi merespons unggahan pengacara Sunan Kalijaga terkait tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tidak ditahan di Polsek Kembangan, Jakarta Barat.
Kapolsek Kembangan Kompol Ubaidillah mengungkap alasan mengapa tersangka D tidak ditahan.
Kata Ubaidillah, D tidak ditahan lantaran prtimbangan kemanusiaan. Tersangka tinggal bersama dan membesarkan keempat anaknya.
"Tersangka tidak ditahan lantaran kemanusiaan, sebab tersangka masih tinggal dengan empat anaknya, ada yang masih kecil," kata Ubaidillah saat dihubungi, Selasa (30/8/2022).
View this post on Instagram
Alasan lainnya, Ubaidillah menyatakan bahwa tersangka kooperatif saat menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum korban berinisial MS, mengeluh karena tersangka D tidak ditahan polisi.
Sunan berharap tersangka D ditahan. Sebab, kliennya hingga saat ini takut dengan keberadaan tersangka.
"Harapannya pasti penahanan. Karena kami menanti dengan harap-garap cemas. Sampai saat ini, kami dapat membuktikan ibu ini (korban) ketakutan, sehingga ibu ini menggunakan jasa security untuk mengawal, karena ketakutan (kepada tersangka)," ungkap dia.
Baca juga: Kejari Kota Tangerang Hentikan Kasus Pencurian Besi Bekas dan KDRT dengan Restorative Justice
Sementara itu, MMS dilaporkan mengalami tindak KDRT yang diduga dilakukan oleh suaminya sejak 2019 lalu. Tindakan itu dilakukan di rumah mereka, Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat.
MMS menceritakan, suaminya kerap marah-marah usai memberi nafkah kepada keluarga. Mereka telah menikah selama 26 tahun dan dikaruniai empat orang anak.
"Dia enggak rela ngebayarin saya makan, gitu. Jadi setiap dia habis bayarin makan itu marah-marah, gitu,'' kata MMS kepada wartawan, Juni lalu.
Selain itu, MMS mengaku beberapa kali dipukuli D dengan benda tumpul hingga menyebabkan memar. MMS heran, padahal, perekonomian suaminya tidaklah sulit.
''Waktu itu saya habis pergi sama anak, sampai rumah suami marah-marah. Mukulin saya, tangan saya dijepit, kepala saya dipukul. Terus waktu saya mandi lagi keringin rambut pakai hair dryer dipukul pakai hair dryer dua kali ke leher,'' kata MMS.
Bahkan, kata dia, suami pernah mengancam ingin membunuhnya.
"Dia (suami) suruh ART saya ngambil pisau buat ngebunuh dan mau dikubur di depan halaman rumah saya. ART saya jadi saksi suami ngomong begitu,'' pungkas MMS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.