DEPOK, KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) berunjuk rasa di depan Gedung Administrasi UI pada Selasa (30/8/2022).
Unjuk rasa itu bertepatan dengan 1.000 hari masa kerja Rektor UI, Ari Kuncoro, yang dilantik pada 4 Desember 2019.
Sekitar 1.000 mahasiswa menyampaikan empat tuntutan kepada Ari Kuncoro, meliputi revisi statuta UI yang dinilai bermasalah, pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, penuntasan kasus kematian Akseyna Ahad Dori, dan terkait polemik biaya operasional pendidikan.
Salah satu hal yang diminta mahasiswa yakni pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) sesuai Permendikbud-Ristek Nomor 30 Tahun 2021.
Permendikbud-Ristek itu mengatur tentang mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
"UI belum optimal dalam mengimplementasikan Permendikbud PPKS. Hal tersebut terbukti, pada dasarnya Permendikbud mengatur tiap perguruan tinggi memiliki satu tahun untuk mengiimplementasikan Permendikbud itu," kata perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Putra Firdaus kepada wartawan, Selasa.
"Tapi hingga hari ini deadline-nya tinggal 3 hari lagi untuk Universitas Indonesia, mereka belum punya satgas dan belum memiliki komitmen untuk membentuk peraturan rektor tentang PPKS tersebut," ujar Firdaus.
Baca juga: Kekecewaan BEM UI karena Rektor Ari Kuncuro Ingkar Temui Massa Aksi...
Hal senada disampaikan Ketua BEM UI, Bayu Satria Utomo. Bayu mengatakan, UI akan terancam terkena sanksi jika tak mengimplementasikan peraturan itu.
"Tanggal 3 September kalau UI tidak mengimplementasikan atau peraturan rektor tentang kekerasan seksual itu tidak implementasikan, maka UI akan dikenakan sanksi," ujar Bayu.
Adapun sanksi yang diberikan, kata Bayu, berupa penurunan akreditasi universitas serta pengurangan anggaran yang diberikan Kemendikbud Ristek.
"Jika sanksi itu diberikan, maka siapa yang akan dirugikan? Tentu mahasiswa, maka hari ini kami akan bergerak dan kami akan terus bergerak," kata Bayu.
Aksi BEM UI dimulai pada pukul 15.00 WIB dan diawali dengan berjalan kaki atau longmarch dari Stasiun Universitas Indonesia atau Fakultas FISIP hingga ke Gedung Administrasi UI.
Mahasiswa sempat dihadang petugas keamanan saat hendak memasuki Gedung Administrasi untuk bertemu Rektor UI Ari Kuncoro.
Baca juga: BEM UI Akan Gelar Unjuk Rasa, Sampaikan 4 Tuntutan ke Rektor Ari Kuncoro
Aksi saling dorong pun tak terelakkan ketika petugas keamanan kampus memasang road barier di depan gedung. Akibatnya, beberapa petugas keamanan dan mahasiswa terjatuh.
"Rapatkan barisan teman-teman, jangan halangi kami, terus maju kawan-kawan," ujar seorang orator dari atas mobil komando.