Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jakut Tangkap Puluhan Penjual Miras Ilegal, 3.038 Botol Minuman Keras Disita

Kompas.com - 02/09/2022, 19:44 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara menggerebek sejumlah tempat penjualan minuman keras (miras) ilegal sejak 23 Agustus 2022 hingga 1 September 2022.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, 3.038 botol miras ilegal disita dalam penggerebekan tersebut.

Polisi juga menangkap puluhan tersangka penjual miras ilegal.

"Berkaitan dengan masalah pengungkapan penjualan miras secara ilegal ini, kami juga mengamankan mulai dari tanggal 23 Agustus ada sekitar 692 botol dengan jumlah 16 tersangka," kata Erlin di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (2/9/2022).

Baca juga: Dalam 4 Hari, Polres Jakbar Gerebek 31 Tempat Penjualan Miras Ilegal dan Tangkap 14 Pejudi

Adapun rincian barang bukti miras ilegal yang disita polisi adalah sebagai berikut:

  • 23 Agustus: 692 botol miras dari 16 tersangka
  • 24 Agustus: 329 botol miras dari 9 tersangka
  • 25 Agustus: 538 botol miras dari 18 tersangka
  • 26 Agustus: 172 botol miras dari 6 tersangka
  • 27 Agustus: 213 botol miras dari 9 tersangka
  • 28 Agustus 187 botol miras dari 6 tersangka
  • 29 Agustus: 206 botol miras dari 6 tersangka
  • 30 Agustus: 163 botol miras dari 6 tersangka
  • 31 Agustus: 218 botol miras dari 8 tersangka
  • 1 September: 320 botol miras dari 8 tersangka

Penemuan kasus asusila di Jakarta Utara

Pada kesempatan tersebut, Erlin juga menyinggung soal kasus asusila yang ditemukan jajarannya dalam periode yang sama.

Baca juga: Polisi Sita 9.400 Miras hingga 16 Paket Ganja di Jakarta Pusat dalam Dua Pekan

Pada 25 Agustus 2022, pihaknya menangkap dua orang tersangka dengan 11 barang bukti.

"Kemudian tanggal 31 Agustus kami mengamankan tiga orang tersangka pelaku asusila dengan barang bukti ada tiga, jadi jumlah tersangka ada lima," ujar Erlin.

Barang bukti yang telah disita dari para tersangka kasus asusila itu adalah enam buah alat kontrasepsi.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa delapan unit ponsel yang digunakan untuk bertukar pesan dengan para pelaku, dua celana dalam, tisu, dan uang sebesar Rp 200.000.

Baca juga: Bea Cukai Banten Musnahkan Rokok hingga Miras Ilegal, Nilainya Capai Rp 10,4 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com