TANGERANG, KOMPAS.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang, memutuskan untuk menaikkan tarif angkutan umum di wilayahnya. Hal tersebut menyusul naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). Dengan demikian, tarif angkot di Tangerang naik sebesar Rp 2.000
"Kenaikan tarif angkutan tersebut merupakan hasil kajian dan kesepakatan bersama agar transportasi umum tetap bisa beroperasi," kata Ketua Organda Kabupaten Tangerang Daeng dikutip dari Tribunjakarta.com, Jumat (9/8/2022).
Baca juga: Harga BBM Naik, Dewan Transportasi Jakarta Minta Implementasi Tarif Integrasi Rp 10.000 Diperluas
Pada penyesuaian tarif ini hanya akan berlaku pada angkutan kota (angkot) dalam Provinsi Banten dan angkutan pedesaan yang ada di Kabupaten Tangerang.
"Rata-rata kenaikan dari titik awal ke titik akhir itu Rp 2.000, Ini hanya angkutan umum khususnya angkutan kota dalam provinsi dan satu lagi angkutan pedesaan," ungkapnya.
Adapun tarif baru untuk angkutan umum yang telah disepakati seperti trayek Adiyasa-Balaraja atau sebaliknya dari Rp 11.000 menjadi Rp 13.000.
Kemudian, Adiyasa-Pos Sentul dari Rp 9.000 menjadi Rp 11.000 dan Adiyasa-Cangkudu dari Rp 8.000 menjadi Rp 10.000.
Sedangkan, untuk jarak dekatnya hanya mengalami kenaikan sebesar Rp 1.000 sehingga awalnya dari harga sebesar Rp 3.000 menjadi Rp 4.000.
"Langkah yang kami ambil penyesuaian, dihitung pada jarak tempuh rekan-rekan juga setiap hari," sambung Daeng.
Baca juga: Tarif Ojol Naik, Sejumlah Warga Jakarta Beralih ke Angkutan Umum dan Kendaraan Pribadi
Menurut dia, adanya penyesuaian sejumlah tarif angkutan umum tersebut sudah disosialisasikan kepada pengguna jasa.
Nantinya, apabila ada masyarakat yang menemukan sopir atau perusahaan angkutan umum memberikan tarif lebih dari yang ditentukan, maka bisa langsung dilaporkan kepada Organda.
"Sudah naik per hari Senin (5/9/2022). Nanti kami sosialisasikan juga. Kalau ada yang menaikkan tarif di luar itu, maka akan dilaporkan," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Harga BBM Naik, Organda Kabupaten Tangerang Sepakat Naikan Tarif Angkutan Umum Sebesar Rp2.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.