JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono menemui massa Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani (KSPSI AGN) yang menggelar demo di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).
Heru mengatakan, KSPSI AGN telah menyampaikan petisi kepada pemerintah pusat mengenai kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat Indonesia.
"Ya kami sudah terima, nanti kami bahas dengan Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Ketenagakerjaan minimal," kata Heru di kawasan Patung Kuda, Senin.
Baca juga: KSPSI Berunjuk Rasa di Kawasan Patung Kuda, Tolak Kenaikan Harga BBM hingga Tuntut Upah Layak
Menurut Heru, tuntutan dari massa KSPSI AGN yang disampaikan melalui dirinya terkait Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, upah minimum, tolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), serta perlindungan pekerja migran.
Heru mengungkapkan, pemerintah segera menindaklanjuti petisi berisi tuntutan yang disampaikan oleh massa KSPSI AGN.
"Secepatnya (dibahas), saya juga terbebani kan karena mereka memberikan petisi itu. Kalau saya tidak teruskan, terbebani di saya," ungkap Heru.
"Besok, mungkin menteri-menteri terkait seperti Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Koordinator Perekonomian, dan Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM)," sambung dia.
Baca juga: Perwakilan KSPSI AGN Datangi Istana, Sampaikan Petisi Tolak Kenaikan Harga BBM
Adapun massa KSPSI AGN menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Senin siang.
Presiden KSPSI AGN Andi Gani Nena Wea dalam demonstrasi tersebut menyampaikan beberapa tuntutan, salah satunya memprotes kenaikan harga BBM.
"Pertama, kami menolak keras kenaikan harga BBM," kata Andi Gani.
Selanjutnya, KSPSI AGN menolak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2 November 2020, dan menuntut upah layak untuk buruh.
"Kami akan lawan kebijakan pemerintah yang merugikan buruh," ucap Andi Gani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.