Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasnaeni "Wanita Emas" Mengaku Jadi Korban Mafia Tanah Usai Gadaikan Sertifikat Rumah untuk Pinjam Uang

Kompas.com - 15/09/2022, 13:27 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein atau yang dikenal dengan sebutan "Wanita Emas" mengatakan, rumahnya beralih kepemilikan setelah dia menggadaikan sertifikat rumah itu untuk meminjam uang.

Hasnaeni mengatakan itu saat menjelaskan duduk perkara dugaan kasus mafia tanah yang dialaminya.

"Tiba-tiba ini haknya beralih, padahal saya tidak pernah menandatangani (peralihan hak)," kata Hasnaeni, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Mengaku Jadi Korban Mafia Tanah, Hasnaeni Wanita Emas Lapor ke Polda Metro Jaya

Hasnaeni akhirnya melaporkan dugaan mafia tanah tersebut ke Polda Metro Jaya pada Rabu (14/9/2022) malam. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4748/IX/2022/SPKT Polda Metro Jaya.

"Jadi saya melaporkan ke Polda Metro Jaya bahwa kepemilikan rumah saya ini, tiba-tiba tanpa sepengetahuan saya, bisa berubah menjadi milik orang lain," ungkap Hasnaeni.

Dalam laporannya, Hasnaeni melaporkan seseorang berinisial AB selaku pihak perusahaan pemberi pinjaman. Terlapor dijerat menggunakan Pasal 378 dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Pasal tentang penipuan dan penggelapan," jelas Hasnaeni.

Baca juga: Patuhi Putusan Pengadilan, Dukcapil Jaksel Akan Terbitkan Akta Perkawinan Pasangan Beda Agama

Menurut Hasnaeni, kejadian bermula saat dia menggadaikan sertifikat kepemilikan rumahnya ke perusahaan pemberi pinjaman pada 2015.

Saat itu, Hasnaeni menjaminkan sertifikat rumahnya dengan sistem perjanjian jual-beli antara pihak pembeli dan penjual (PPJB) melalui notaris.

Saat hendak melunasi utang sebelum jatuh tempo, Hasnaeni mengaku tidak mendapatkan tanggapan dari pihak perusahaan pemberi pinjaman.

"Tahu-tahunya yang kami jaminkan dengan PPJB gantung, berubah menjadi AJB (akta jual beli). PPJB ini masih sebatas jaminan saja, belum ada peralihan hak," kata Hasnaeni.

Baca juga: Demo BBM Hari Ini Berlangsung di Jakarta, Depok hingga Bekasi, Berikut Lokasinya

Hasnaeni akhirnya melapor dan menggugat AJB tersebut secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 2016.

Sejak pengajuan gugatan itu, Hasnaeni mengaku tak pernah mendapat panggilan dari pengadilan untuk menjalani persidangan atas gugatannya.

"Saya tidak pernah dipanggil sidang, padahal saya penggugat. Tiba-tiba saya dipanggil sidang untuk eksekusi rumah saya. Saya keberatan," ungkap Hasnaeni.

Juru sita PN Jakarta Selatan akhirnya mengeksekusi rumah Hasnaeni di Cilandak pada Selasa (13/9/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com