JAKARTA, KOMPAS.com - Massa aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) membubarkan diri dari kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022).
Massa BEM SI berunjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, barisan mahasiswa menyudahi aksi unjuk rasa itu setelah menyampaikan tuntutannya.
Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa Minta Bertemu Presiden Jokowi
Tak hanya berorasi, mahasiswa dari berbagai universitas itu sempat ditemui oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo, dan sempat terlibat aksi saling dorong dengan petugas kepolisian.
Setelah mahasiswa bubar, petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) bergegas membersihkan Jalan Medan Merdeka Barat dari sampah yang ditinggalkan massa.
Kemudian petugas kepolisian dibantu dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengangkat kawat berduri dan pagar beton setelah sebelumnya terpasang untuk mencegah para demonstransi merangsek ke kawasan Istana Merdeka.
Baca juga: Tenaga Ahli KSP Temui Pedemo Tolak Kenaikan Harga di Kawasan Patung Kuda, Massa Dibikin Kecewa
Adapun, Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Muhammad Yuza Augusti mengatakan, aksi demonstrasi ini merupakan kelanjutan dari aksi unjuk rasa yang sudah digelar sebelumnya pada 8 September 2022.
Kala itu, BEM SI mengultimatum pemerintah untuk memenuhi tuntutan aksi terkait dengan pencabutan keputusan kenaikan harga BBM.
"Aliansi BEM SI memberikan ultimatum kepada pihak Pemerintah selama 7x24 jam di mulai sejak tanggal 8 September 2022 untuk memenuhi tuntutan," kata Yuza dalam keterangannya, Rabu (14/9/2022).
"Jika tidak dipenuhi, maka aliansi BEM SI akan kembali turun aksi dengan massa ha B lebih banyak lagi," sambung dia.
Adapun tiga poin tuntutan yang disuarakan oleh BEM SI, sebagai berikut:
1. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mencabut keputusan terkait kenaikan BBM.
2. Menuntut dan mendesak pemerintah menunda proyek strategis nasional yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat dan mengalihkan anggaran ke subsidi BBM.
3. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerapkan regulasi pemakaian BBM bersubsidi secara tegas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.