Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan Ganja 304 Kg dalam Truk Pendingin Menuju Tangerang, Disembunyikan di Antara Tumpukan Karung Kentang

Kompas.com - 16/09/2022, 19:38 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar pengiriman narkoba jenis ganja dalam sebuah truk pendingin.

Truk pendingin itu berisi 304 kilogram ganja yang terbagi dalam 301 paket bata ganja kering yang terbungkus lakban cokelat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, paket ganja tersebut disembunyikan di antara karung-karung kentang di dalam kontainer truk.

"Truk ini diamankan oleh tim, saat itu ditemukan 8 karung berisi narkoba jenis ganja seberat 304 kilogram, yang tertumpuk dengan sayur-mayur di dalam truk," kata Pasma Royce di Jakarta Barat, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Ungkap Penyelundupan Ganja dalam Truk Buah-buahan, Polisi Dapat Informasi dari Warga

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengungkapkan bahwa paket ganja tersembunyi rapi di balik tumpukan kentang dan sayur-mayur.

"Saat truk dibuka, ganjanya tidak kelihatan. Warnanya menyaru dengan kenyang, lakbannya warna cokelat. Kentangnya ditaruh di paling depan, kemudian ditumpuk sayur di atasnya. Saat digeledah, diturunkan, ditemukan 8 karung ganja," ungkap Akmal.

Lebih jauh, Akmal menyebut paket narkoba itu dikirim dari kawasan Medan, Sumatera Utara, menuju Tangerang, Banten, sebelum diedarkan ke sejumlah titik di Jakarta.

Dalam penangkapan di sebuah rest area liar di Lampung tersebut, diamankan seorang sopir truk dan kernetnya yang berperan sebagai kurir, pada Sabtu (3/9/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap Pengendali Penyelundupan Ganja dalam Truk Buah-buahan

Upaya pengembangan kasus kemudian dilakukan dengan membiarkan kurir melanjutkan perjalanan menuju lokasi tujuan.

Setibanya di kawasan Poris Plawad, Cipondoh, Tangerang, muatan ganja dipindahkan ke mobil penjemput oleh dua orang kurir lainnya. Kedua kurir penjemput pun turut diamankan.

Keempat pelaku pun digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat dan disangkakan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 111 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com