Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Mengganggu Aliran Sungai, 11 Bangunan Liar di Cibarusah Dibongkar Satpol PP

Kompas.com - 18/09/2022, 12:58 WIB
Joy Andre,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Setidaknya 11 bangunan liar yang berdiri di atas saluran irigasi di sepanjang jalan wilayah Kampung Gandaria, Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, ditertibkan Satpol PP, Sabtu (17/09/22).

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Deni Mulyadi menjelaskan, bangunan liar itu ditertibkan karena dianggap mengganggu aliran sungai.

"Bangunan dan lapak liar tersebut dianggap mengganggu normalisasi aliran sungai," kata Deni dalam keterangannya, Minggu (18/9/2022).

Penertiban 11 bangunan liar tersebut dilakukan setelah pemilik bangunan tidak menggubris surat peringatan yang sudah dilayangkan sebelumnya.

"Langkah eksekusi terhadap bangunan dan lapak liar ini sudah kami tempuh mulai surat teguran 1 hingga 3, dan surat himbauan. Jadi, kegiatan penertiban Satpol PP ini sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Deni.

Baca juga: 2 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Akan Dibangun di Terminal Pulogebang dan Grogol

Deni mengatakan, pembongkaran bangunan dan lapak liar yang berdiri di atas saluran irigasi milik Perum Jasa Tirta (PJT) itu berdasarkan laporan dari masyarakat.

Selanjutnya pihak Satpol PP menindaklanjuti laporan tersebut dan langsung membongkarnya.

"Setelah penertiban dilakukan, diharapkan pihak PJT memasang pagar atau menanami tanaman di sepanjang tanah irigasi agar tidak terjadi lagi hal serupa kedepannya," kata Deni.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kabupaten Bekasi Ganda Sasmita menuturkan bahwa awalnya ada 30 bangunan dan lapak liar yang berdiri.

Kemudian, seiring berjalannya waktu dan teguran yang terus dilayangkan, jumlahnya terus berkurang hingga akhirnya tersisa 11 bangunan.

Baca juga: Mobil Ford Everest Hancur Usai Tabrak Trotoar di Mampang

"Jumlah semula 30 dan sekarang hanya tersisa sekitar 11 bangunan dan lapak liar. Artinya, pemilik bangunan sudah sadar pelanggaran yang dilakukan. Maka dari itu, sisanya 11 bangunan, dibongkar secara mandiri," ujarnya.

Adapun penertiban juga berlangsung kondusif dan tanpa perlawanan. Pihak Satpol PP juga menerjunkan total 200 personel dalam agenda penertiban tersebut.

"Pembongkaran ini kami lakukan secara manual dengan personel Satpol PP Kabupaten, Kecamatan dan Desa. Jarak penertiban diperkirakan sepanjang 1,5 kilometer dari titik awal pembongkaran hingga titik terakhir yang dibongkar," tutup Ganda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com