Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipolisikan karena Konten "Kejagung Sarang Mafia", Alvin Lim: Para Jaksa Anti-kritik...

Kompas.com - 21/09/2022, 18:36 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Alvin Lim angkat bicara terkait dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) wilayah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Alvin dilaporkan karena diduga telah menyebarkan berita bohong dengan mengunggah konten video yang menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) sarang mafia.

"Hak untuk melapor adalah hak setiap warga negara," ujar Alvin saat dikonfirmasi, Rabu (21/9/2022).

Menurut Alvin, langkah Persaja melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya secara tidak langsung menunjukkan bahwa para jaksa yang melaporkannya anti-kritik.

Baca juga: Bikin Konten Kejagung Sarang Mafia, Pengacara Alvin Lim Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Alvin pun menyatakan bahwa pernyataan yang disampaikannya bukan berita bohong atau hoaks maupun ujaran kebencian.

Dia juga memastikan bakal membuktikan pernyataannya kepada kepolisian.

"Terkait dengan laporan para persatuan jaksa, itu menunjukkan bahwa para jaksa belum dewasa, arogan, dan masih anti-kritik," ungkap Alvin.

"Nanti akan saya buktikan di kepolisian bahwa apa yang saya sampaikan adalah benar mengenai (adanya) oknum jaksa di Kejagung," sambung dia.

Baca juga: Pemkot Bekasi Anggarkan Karangan Bunga hingga Rp 1 Miliar, Pemkab Hanya Rp 148 Juta

Alvin menilai bahwa para jaksa tersebut justru tidak memahami hak kebebasan berpendapat.

Di samping itu, kata Alvin, terdapat kewenangan bagi advokat dalam menyampaikan suatu hal terkait kasus yang sedang ditangani.

"Kritik terhadap institusi bukanlah sebuah pencemaran nama baik, jelas itu diatur di SKB UU ITE. Jadi para jaksa tidak paham hukum," kata Alvin.

Diberitakan sebelumnya, Alvin dilaporkan oleh Persaja wilayah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 20 September 2022.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4820/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Laporannya telah diterima oleh Polda Metro Jaya terkait dengan unggahan video di akun channel YouTube Alvin Lim, Quotient TV," ujar Jaksa Yadyn selaku perwakilan Persaja wilayah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam keterangannya, Rabu.

Baca juga: Vonis Hakim Kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Bikin Terdakwa Menangis

Menurut Yadyn, pihaknya melaporkan Alvin Lim karena Alvin diduga telah menyebarkan berita bohong untuk menggiring opini masyarakat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com