Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipolisikan karena Konten "Kejagung Sarang Mafia", Alvin Lim: Para Jaksa Anti-kritik...

Kompas.com - 21/09/2022, 18:36 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Alvin Lim angkat bicara terkait dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) wilayah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Alvin dilaporkan karena diduga telah menyebarkan berita bohong dengan mengunggah konten video yang menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) sarang mafia.

"Hak untuk melapor adalah hak setiap warga negara," ujar Alvin saat dikonfirmasi, Rabu (21/9/2022).

Menurut Alvin, langkah Persaja melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya secara tidak langsung menunjukkan bahwa para jaksa yang melaporkannya anti-kritik.

Baca juga: Bikin Konten Kejagung Sarang Mafia, Pengacara Alvin Lim Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Alvin pun menyatakan bahwa pernyataan yang disampaikannya bukan berita bohong atau hoaks maupun ujaran kebencian.

Dia juga memastikan bakal membuktikan pernyataannya kepada kepolisian.

"Terkait dengan laporan para persatuan jaksa, itu menunjukkan bahwa para jaksa belum dewasa, arogan, dan masih anti-kritik," ungkap Alvin.

"Nanti akan saya buktikan di kepolisian bahwa apa yang saya sampaikan adalah benar mengenai (adanya) oknum jaksa di Kejagung," sambung dia.

Baca juga: Pemkot Bekasi Anggarkan Karangan Bunga hingga Rp 1 Miliar, Pemkab Hanya Rp 148 Juta

Alvin menilai bahwa para jaksa tersebut justru tidak memahami hak kebebasan berpendapat.

Di samping itu, kata Alvin, terdapat kewenangan bagi advokat dalam menyampaikan suatu hal terkait kasus yang sedang ditangani.

"Kritik terhadap institusi bukanlah sebuah pencemaran nama baik, jelas itu diatur di SKB UU ITE. Jadi para jaksa tidak paham hukum," kata Alvin.

Diberitakan sebelumnya, Alvin dilaporkan oleh Persaja wilayah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 20 September 2022.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4820/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Laporannya telah diterima oleh Polda Metro Jaya terkait dengan unggahan video di akun channel YouTube Alvin Lim, Quotient TV," ujar Jaksa Yadyn selaku perwakilan Persaja wilayah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam keterangannya, Rabu.

Baca juga: Vonis Hakim Kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Bikin Terdakwa Menangis

Menurut Yadyn, pihaknya melaporkan Alvin Lim karena Alvin diduga telah menyebarkan berita bohong untuk menggiring opini masyarakat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com