JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi berinisial AP (22) diduga dianiaya oleh istri seorang pengemudi ojek online (ojol) karena dituding sebagai pelakor (perebut laki orang).
Penganiayaan yang terekam kamera CCTV itu terjadi di rumah kos AP di Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (17/9/2022).
Dalam rekaman kamera CCTV, tangan dan baju AP tampak ditarik oleh pelaku, rambutnya pun dijambak.
Sementara itu, pengemudi ojol yang merupakan suami pelaku berusaha untuk melerainya.
Baca juga: Pria di Bintaro Dibacok Orang Diduga Suruhan Mantan Pacar, Pemicunya Masalah Video Mesum
AP mengatakan, kejadian bermula saat ia memesan ojek online untuk pulang dari kampusnya menuju rumah kos.
Pengemudi ojol yang merupakan suami pelaku, kemudian tiba di lokasi untuk menjemput AP. AP langsung menghampiri motor pengemudi ojol tersebut.
"Pas sudah sampai tempat, driver-nya ternyata lagi video call, langsung matiin teleponnya dan kasih helm ke saya buat siap-siap jalan," kata AP, Rabu (21/9/2022).
Kemudian, ketika motor hendak melaju, ponsel pengemudi ojol itu berdering lagi. Pengemudi ojol pun mengangkat panggilan video tersebut.
"Di sini HP-nya ditaruh di motor pas dia angkat. Karena saya sudah (duduk) di motor, jadi kayaknya saya masuk (frame) ke video call dia," jelas AP.
Baca juga: Motif 2 Tersangka Sekap dan Paksa Remaja Jadi PSK: Cari Keuntungan dan Penuhi Hasrat Seksual
Setibanya di rumah kos, AP langsung masuk ke kamarnya. Namun, tiba-tiba, AP menerima telepon dari nomor tidak dikenal dan penelepon menanyakan soal pengemudi ojol yang mengantarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.