Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Diminta Matangkan Kajian soal Titik Lokasi Sumur Resapan Pengendali Banjir

Kompas.com - 28/09/2022, 21:15 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemerintah Provinsi DKI mengkaji kembali titik lokasi sumur resapan.

Adapun program sumur resapan pengendali banjir tertuang dalam Pasal 51 ayat 2 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Untuk 2023 kalau memang pemda mau menganggarkan (dana) sumur resapan, saya minta untuk dikaji betul-betul, titik lokasinya, titik tepatnya. Jangan bikin sumur resapan baru semeter, dua meter, digali sudah keluar air," ujar Ida, saat ditemui di Kantor DPRD DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Sekda DKI Akui Sumur Resapan Belum Signifikan Atasi Banjir di Jakarta

Menurut Ida, kajian soal titik lokasi sumur resapan di Jakarta masih belum matang.

"Kita lihat saja kantor kelurahan, bisa 17, bisa 23 titik. Satu kantor kelurahan halamannya dibuat sumur resapan. Kenapa? Karena kajiannya yang tidak matang. Nah ini jangan sampai terjadi lagi pada 2023," kata Ida.

Sementara itu, Sekretaris DKI Jakarta Marullah Matali mengakui, sumur resapan yang telah dibangun belum signifikan mengatasi banjir.

"Kami paham bahwa ini tidak secara signifikan sekali, tapi itu (sumur resapan) paling tidak punya pengaruh," ujar Marullah, di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.

Namun, Marullah mengatakan, kebijakan pengendalian banjir harus terus dilakukan, salah satu upayanya dengan membangun sumur resapan.

"Kami lagi hitung berapa persennya (dampak sumur resapan mengatasi banjir banjir), tetapi paling tidak itu punya pengaruh. Paling tidak di lingkungan lokal sekitarnya, itu akan sangat berpengaruh," kata Marullah.

Baca juga: Antisipasi Banjir di Pasar Induk Cipinang, Anies Bangun 583 Sumur Resapan

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memasukkan program sumur resapan pengendali banjir ke rencana detail tata ruang (RDTR), meski anggarannya sempat dicoret DPRD karena dinilai tidak efektif.

Dalam peraturan gubernur yang masuk tahap sosialisasi itu, disebutkan bahwa sistem pengendalian banjir terdiri atas bangunan pengendalian banjir dan jaringan pengendalian banjir.

Bangunan pengendalian banjir terdiri atas rumah pompa dan bangunan peresapan. Adapun sumur resapan masuk kategori bangunan peresapan.

Selain sumur resapan, ada juga kolam resapan, biopori, kolam retensi, dan bak penampungan air hujan.

Pembangunan sumur resapan merupakan salah satu janji kampanye Anies dalam menanggulangi banjir.

Selama masa kepemimpinan Anies, Pemprov DKI menargetkan pembangunan sekitar 1,8 juta sumur resapan.

Baca juga: Anies Masukkan Sumur Resapan Pengendali Banjir ke Pergub RDTR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com