JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat tata kota Nirwono Yoga mengingatkan agar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan tidak perlu bersikap politis dalam menjalankan tugasnya membangun ibu kota.
Yoga mengatakan, Pj Gubernur DKI pengganti Anies harus tegak lurus dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DKI Jakarta 2030 dalam membangun Jakarta.
Baca juga: Anggota DPRD Minta Nama Pj Gubernur DKI Diumumkan Sebelum Anies Lengser, Ini Alasannya
"Tidak perlu membuat program yang berbau politis dan pencitraan. Karena secara teknis kan dia tidak ada hubungannya dan tidak ada untungnya juga buat dia. Jadi harusnya lebih totalitas," kata Yoga kepada Kompas.com, Kamis (29/9/2022).
Ia mengatakan di dalam RTRW DKI Jakarta 2030 sudah termaktub berbagai rencana pembangunan ibu kota yang harus dirampungkan oleh Pj Gubernur DKI.
Yoga mengatakan Pj Gubernur pengganti Anies pun tak perlu membuat program baru karena semua sudah termaktub dalam RTRW DKI Jakarta 2030. Karenanya, Pj Gubernur harus langsung tancap gas melaksanakan program yang ada di RTRW DKI.
"Begitu dilantik harus langsung gas pol. Kan tidak perlu sosialisasi. Tinggal genjot program dan anggaran. Dan pasti DPRD tidak akan macam-macam. Itu programnya wajib dikerjakan kok. Tidak ada lagi unsur politis di Pj Gubernur dan DPRD," ujar Yoga.
Seperti diketahui, Anies akan lengser dari jabatannya pada 16 Oktober. Nantinya akan ada Pj Gubernur DKI yang akan menggantikan Anies memimpin Jakarta.
Baca juga: Guru Besar IPDN Sampaikan Sejumlah Kriteria Pj Gubernur DKI yang Ideal
Saat ini sudah ada 3 nama calon Pj Gubernur DKI yang diajukan oleh DPRD DKI ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang nantinya akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk dipilih.
Ketiga nama calon Pj Gubernur yang diajukan oleh DPRD DKI ialah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.